Ketua Bawaslu Kota Tasik Sebut Potensi Kerawanan di Pilkada Lebih Besar

INILAHTASIK.COM | Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tasikmalaya, Zaki Pratama Sauri SPd SSy, menyebut bahwa potensi kerawanan dalam pilkada serentak, 27 November mendatang, lebih besar ketimbang pada pelaksanaan pemilu 2024 lalu.
Hal itu dikatannya usai melantik Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se Kota Tasikmalaya, di salah satu hotel, di Jalan RE Martadinata, Jum'at 24 Mei 2024.
"Potensi kerawanannya akan lebih besar dibanding pemilu lalu, sebab pertarungannya antar kandidat di daerah, yang tentunya sudah diketahui oleh masyarakat siapa saja calon yang akan maju di Pilkada," kata Zaki.
Ia menyebut, pihaknya perlu mengkaji beberapa aturan kaitan dengan pelaksanaan pilkada.
"Berbeda dengan pemilu, hanya satu, yakni Undang undang nomor 7. Sementara di pilkada ada beberapa aturan, diantaranya Undang undang Nomor 1 tahun 2015, Undang undang Nomor 10 tahun 2016, dan beberapa peraturan lainnya," terang Zaki.
Menurutnya, potensi pelanggaran yang rentan terjadi di pilkada, pertama, soal netralitas aparatur sipil negara (ASN), kemudian pelanggaran pidana pemilu, dan money politik yang kemungkinan besar terjadi.
Guna meminimalisir tingkat pelanggaran yang terjadi di pilkada, pihaknya akan melakukan pencegahan, dengan gencar mengadakan sosialisasi pengawasan partisipatif kepada masyarakat.
"Jadi, selain pengawas di tingkat kecamatan, kelurahan, dan TPS, kami akan ajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi pengawas partisipatif pada pilkada mendatang," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Cibeureum, Davi Dzulfiqar SE, yang baru dilantik menambahkan, dengan komposisi komisioner Panwaslu Kecamatan yang tetap dan sama dengan pemilu lalu. Secara soliditas dan ritme kerja pengawasan sudah terbangun.
"Jadi untuk pilkada yang akan dijelang, tinggal melanjutkan dan menajamkan proses pengawasan, pencegahan dan penindakan," ucap Davi.
What's Your Reaction?






