Ketepatan Prosedur, Akurasi Data dan Kawal Hak Pilih Jadi Fokus Pengawasan Panwascam Cibeureum

Jun 24, 2024 - 13:57
Ketepatan Prosedur, Akurasi Data dan Kawal Hak Pilih Jadi Fokus Pengawasan Panwascam Cibeureum
Ketua Panwascam Cibeureum, Davi Dzulfikar SE saat memberikan arahan pada pelantikan pantarlih di Kec. Cibeureum Kota Tasikmalaya. Senin (24/6/24).

INILAHTASIK.COM | Salah satu tahapan penting dalam pemilihan kepala daerah serentak pada 27 November 2024 mendatang, yang saat ini sedang berjalan yakni pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih.

Badan Pengawas Pemilu memberikan atensi khusus dalam mengawasi proses coklit yang akan dilaksanakan pantarlih. Hal itu, guna memastikan hak pilih warga pada pilkada mendatang terlindungi.

"Urgensi tahapan ini adalah pada kualitas penyusunan daftar pemilih yang berimplikasi pada tingkat partisipasi yang menjadi legitimasi hasil pemilihan. Kita juga memastikan kawal hak asasi setiap warga negara yang memenuhi syarat agar masuk dalam daftar pemilih tetap nantinya," ujar Davi Dzulfiqar SE, Ketua Panwaslu Kecamatan Cibeureum, kepada wartawan, Senin 24 Juni 2024.

“Kita akan melakukan giat patroli kawal hak pilih serta mendirikan posko kawal hak pilih," sambungnya.

Ia menegaskan, ada tiga hal yang menjadi fokus pengawasan pihaknya, pertama, memastikan ketepatan prosedur dan mekanisme dalam proses pemutakhiran daftar pemilih oleh PPS/PPK.

Kemudian, lanjut ia, mengawal hak pilih bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih, dan terakhir, menghasilkan akurasi data pemilih sebagai elemen penting dalam menentukan kualitas Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Kordiv HP2HM Panwas Kec. Cibeureum, Yosep Nursyamsi SIP, yang menjadi pengampu pengawasan tahapan ini menambahkan, fokus pengawasan pemutakhiran ini diantaranya masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih tapi tidak terdaftar dalam daftar pemilih. 

Lalu, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih akan tetapi masih terdaftar dalam daftar pemilih, dan ketiga, pemilih anomali.

Ia menyebut, patroli kawal hak pilih akan di laksanakan sejak hari pertama proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Pantarlih melaui proses pengawasan langsung dan melekat pada pantarlih. Serta pengawasan langsung metode sampling atau uji petik kunjungan terhadap pemilih yang sudah di coklit oleh Pantarlih.

"Patroli kawal hak pilih ini akan terus dilaksanakan sampai penetapan daftar pemilih, dengan melaksanakan sosialisasi ke simpul simpul kemasyarakatan, steakholder berbasis RT/RW/TPS, instansi terkait di tingkat kelurahan dan kecamatan," tutup Yosep.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow