Jaring 170 WNA, Operasi Imigrasi Bongkar Jaringan Sponsor Fiktif dan Dokumen Palsu

May 17, 2025 - 07:24
May 17, 2025 - 07:31
Jaring 170 WNA, Operasi Imigrasi Bongkar Jaringan Sponsor Fiktif dan Dokumen Palsu

INILAHTASIK.COM | Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar Operasi Wira Waspada di wilayah Jadetabek pada 14–16 Mei 2025 dan berhasil menjaring 170 warga negara asing (WNA) dari 27 negara. Operasi ini merupakan hasil kerja sama antara tim pengawasan keimigrasian dan laporan masyarakat.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 25 orang tidak mampu menunjukkan dokumen resmi perjalanan, 25 lainnya dicurigai memberikan informasi palsu, 24 diduga memakai penjamin fiktif, dan 10 orang diketahui melebihi batas waktu tinggal (overstay).

Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menyampaikan bahwa penertiban dilakukan setelah tim turun ke sejumlah apartemen, kafe, dan pusat perbelanjaan di wilayah target. 

"Seluruh WNA yang diamankan kini tengah diperiksa lebih lanjut di ruang detensi imigrasi pusat," terangnya.

Para WNA yang terjaring terbanyak berasal dari Nigeria, Kamerun, Pakistan, Sierra Leone, Pantai Gading, dan Gambia.

"Mereka melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, termasuk penggunaan data palsu untuk pengurusan izin tinggal," jelasnya.

Selain proses hukum pidana, para pelanggar juga terancam dideportasi dan masuk daftar penangkalan.

"Operasi ini merupakan yang ketiga sepanjang tahun 2025, setelah sebelumnya digelar di Bali, Maluku Utara, dan kawasan industri Morowali," pungkasnya.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilaksanakan secara berkala.

"Oprasi ini akan terus dilaksanakan untuk menjaga ketertiban dan kedaulatan negara dari potensi pelanggaran hukum oleh WNA," pungkasnya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow