Jangan Bingung! Layanan Imigrasi Tasikmalaya Kini Berada di Mal TransMart
INILAHTASIK.COM | Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya akan memindahkan sementara seluruh layanan keimigrasian ke Mal TransMart, yang terletak di Jalan Haji Juanda No. 82, Panglayungan, Kota Tasikmalaya, mulai Senin, 5 Agustus 2024. Pemindahan ini dilakukan seiring dengan renovasi gedung kantor utama.
"Selama masa renovasi gedung kantor kami, seluruh layanan keimigrasian, termasuk pembuatan paspor, izin tinggal, dan pelayanan informasi lainnya, akan beroperasi di Mal TransMart," terang Suryono, Kepala Kantor Imigrasi Tasikmalaya.
Suryono menambahkan bahwa bagi pemohon paspor yang telah melakukan pendaftaran melalui Aplikasi M-Paspor, diharapkan datang langsung ke Mal TransMart dengan membawa seluruh dokumen yang diperlukan.
Untuk warga negara asing (WNA) atau penjamin WNA yang memerlukan layanan seperti permohonan izin tinggal baru, perpanjangan izin tinggal, mutasi alamat, dan layanan terkait lainnya, dapat langsung menuju ruang pelayanan khusus WNA yang berada di Mal TransMart.
“Kami mengharapkan pengertian dan dukungan dari masyarakat atas pemindahan sementara ini. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kualitas layanan publik keimigrasian di Tasikmalaya,” kata Suryono.
Kantor Imigrasi Tasikmalaya berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik meskipun dalam kondisi sementara ini. Proses renovasi diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan efisiensi layanan di masa depan.
What's Your Reaction?