Harumkan Indonesia, Kemenkumham Berikan Piagam dan Surat Hak Cipta Lagu Putri Ariani

Jun 22, 2023 - 01:51
Jun 22, 2023 - 15:58
Harumkan Indonesia, Kemenkumham Berikan Piagam dan Surat Hak Cipta Lagu Putri Ariani
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Memberikan Apresiasi pada Putri Ariani

KOTA TASIK, INILAHTASIK | Putri Ariani kini telah menjadi viral, tidak hanya di dunia nyata tetapi juga di dunia maya. Tidak mengherankan bahwa Putri Ariani mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Putri Ariani bukan hanya mampu menampilkan kemampuan vokal yang memukau dan lagu ciptaannya sendiri, "Loneliness," tetapi juga telah berhasil mengharumkan Indonesia di kancah internasional.

Putri Ariani, seorang remaja mungil yang lahir di Indonesia, mulai mengguncang dunia melalui ajang pencarian bakat internasional America's Got Talent (AGT).

Tak seorang pun yang bisa menyangka bahwa remaja dengan keterbatasan seperti itu tidak hanya lolos ke babak selanjutnya, tetapi juga menerima Golden Buzzer dari salah satu juri AGT, yaitu Simon Cowell, yang memastikan penampilannya langsung ke babak final.

"Putri adalah sosok yang brilian," kata Simon ketika ditanya mengapa ia menekan tombol Golden Buzzer untuk Putri Ariani, seperti yang dilaporkan Humas Imigrasi Kelas 1 Non TPI Tasikmalaya pada Rabu, 21 Juni 2023.

Atas prestasi yang mengagumkan dan kebanggaan yang telah dibawa oleh Putri Ariani bagi negara yang memiliki warna merah putih ini, Presiden Jokowi bahkan mengundangnya ke Istana Negara pada Rabu, 14 Juni 2023.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Yasonna H. Laoly, juga mengambil inisiatif untuk memberikan penghargaan kepada Putri dan kedua orangtuanya.

"Putri Ariani telah berhasil mengharumkan nama Indonesia di mata internasional," kata Menkumham RI Yasonna Laoly.

Oleh karena itu, ia memberikan apresiasi yang tinggi atas talenta luar biasa yang dimiliki oleh Putri dan kedua orangtuanya, yaitu Ismawan Kurnianto dan Reni Alfianty.

"Apresiasi yang diberikan kepada Putri berupa pemberian piagam serta surat pencatatan hak cipta atas dua lagu Putri yang berjudul 'Loneliness' dan 'Permata Indah Dunia'," ujar Yasonna.

"Surat pencatatan ini penting karena merupakan bukti awal kepemilikan karya, sehingga apabila suatu saat terjadi sengketa, sudah jelas bahwa kedua lagu ini adalah milik Putri," tambahnya.

Yasonna juga menekankan bahwa pengumpulan royalti untuk pencipta lagu dan penampil musik telah memiliki aturan dan sistem melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

"Saya mendorong LMKN untuk senantiasa memperluas dan mempererat kerja sama dengan para musisi baik di pusat maupun di daerah-daerah di Indonesia, agar pengumpulan dan distribusi royalti di Indonesia bisa memberikan kesejahteraan kepada para musisi," ungkapnya.

Kemenkumham juga telah menunjuk remaja bernama lengkap Ariani Nismaputri asal Bantul, Yogyakarta, sebagai Duta Kekayaan Intelektual 2023.

Putri akan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham untuk mempromosikan pentingnya pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI) dalam masyarakat, terutama bagi anak muda.

"Harapannya, Putri Ariani dapat melakukan promosi, sosialisasi, dan edukasi tentang Kekayaan Intelektual, sehingga dapat menginspirasi anak-anak bangsa untuk mengembangkan bakat dan terus berkarya dengan memanfaatkan kekayaan intelektual," kata Yasonna.

Selain itu, Yasonna juga menyebut pentingnya memberdayakan kreativitas secara positif, bersaing dengan semangat yang sehat, dan meraih keberhasilan dengan sportif.

DJKI secara aktif turun ke berbagai daerah di Indonesia untuk melakukan sosialisasi tentang kekayaan intelektual melalui beberapa program, seperti Mobile IP Clinic, IP and Tourism, dan seminar IP Talks. Baru-baru ini, pada tanggal 17-18 Juni 2023, DJKI telah menyelenggarakan kegiatan IP and Tourism di Kepulauan Riau (Kepri) untuk mendorong pariwisata berbasis kekayaan intelektual di sana.

Min Usihen, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual yang diwawancarai saat acara penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan, menyatakan bahwa DJKI juga aktif dalam membuat konten dan publikasi melalui media sosial dan media massa guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman anak muda terhadap kekayaan intelektual.

Masyarakat juga dapat berkonsultasi langsung melalui layanan informasi dan aduan yang telah disediakan, seperti live chat, email, Siviki, Call Center, dan media sosial.

Ia berharap bahwa kehadiran Putri Ariani, yang memiliki cinta pada dunia musik dan mampu menyanyi serta memainkan alat musik hingga menciptakan lagu dalam waktu singkat, dapat menginspirasi seluruh rakyat Indonesia untuk melindungi kekayaan intelektual melalui DJKI.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow