Fraksi PPP Sampaikan 6 Pandum Terkait Penggunaan APBD Kabupaten Tasikmalaya

Fraksi PPP menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya untuk melaksanakan roda pemerintah berdasarkan prinsip akuntabilitas, transparansi dan partisipasi.

Jul 9, 2022 - 03:30
Jul 21, 2022 - 21:30
Fraksi PPP Sampaikan 6 Pandum Terkait Penggunaan APBD Kabupaten Tasikmalaya

KAB.TASIK, INILAHTASIK.COM | Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tasikmalaya menyampaikan Ranperda tentang LPP APBD Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran 2021, Jumat 8 Juli 2022. 

Fraksi-fraksi pada DPRD Kabupaten Tasikmalaya kemudian menyampaikan pandangan umumnya dalam rapat paripurna, pada hari yang sama.

Pada gilirannya, Fraksi PPP menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya untuk melaksanakan roda pemerintah berdasarkan prinsip akuntabilitas, transparansi dan partisipasi. Buktinya, pemerintah telah menyampaikan LPP APBD tahun anggaran 2021.

Pandangan umum Fraksi PPP sendiri disampaikan oleh juru bicara fraksi, H.M. Syihabudin Romli, Adapun pandangan umum Fraksi PPP atas LPP APBD Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran 2021 terdiri dari enam hal.

Pertama, Fraksi PPP mempertanyakan sejauh mana anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya dalam menekan angka kemiskinan. Hal tersebut berhubungan dengan pandemi Covid-19 yang berdampak pada merosotnya kehidupan ekonomi masyarakat; sementara tahun 2021 Kabupaten Tasikmalaya memasuki masa endemi dan pemerintah berkewajiban melakukan pemulihan ekonomi pasca Covid-19 melalui alokasi anggaran dalam APBD tahun anggaran 2021.

Kedua, Fraksi PPP meminta penjelasan terkait alokasi anggaran untuk peningkatan kualitas PNS dan penataan kelembagaan Pemerintah Daerah, apalagi yang berkaitan dengan tugas, pokok dan fungsi tiap-tiap SKPD, mengingat tuntutan masyarakat akan pelayanan publik yang baik makin mendesak untuk dilaksanakan.

Ketiga, Fraksi PPP meminta penjelasan tentang efektivitas dari diberlakukannya SOTK baru; yaitu dengan perbandingan antara sebelum dan sesudahnya. Karena tujuan awal dari perampingan SKPD tersebut adalah demi efisiensi anggaran belanja pegawai. Fraksi PPP sendiri memandang bahwa upaya tersebut merupakan langkah yang baik di tengah-tengah keterbatasan anggaran untuk pembangunan daerah dan pelayanan masyarakat. Karena itulah perlu ada evaluasi sejauh maha efektivitasnya sejauh ini.

Keempat, Fraksi PPP mempertanyakan seperti apa komitmen pemerintah daerah dalam mengelola anggaran agar senantiasa menerapkan prinsip kredible, akuntabel dan transparan.

Kelima, Fraksi PPP menilai Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya belum optimal dalam melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi serta melakukan inovasi pada sektor pendapatan agar bisa meningkatkan PAD. Padahal, berdasarkan hasil inventarisir, potensi pendapatan daerah mempunyai peluang sangat besar untuk dikonversi menjadi PAD.

Keenam, Fraksi PPP masih melihat permasalahan pada pemerataan pembangunan infrastruktur, serta prioritas pembangunan pada daerah perbatasan dan daerah terluar. Sejauh ini, bagi Fraksi PPP belum ada komitmen dan upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Maka, akselerasi pembangunan, terutama infrastruktur dasar dan penunjang, masih belum sesuai harapan; apalagi jika dibandingkan dengan daerah-daerah lain di Jawa Barat.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow