Forum Ulama Ultimatum Pemkot Tasik Terkait Perizinan Liar Tempat Karaoke

INILAHTASIK.COM | Kerap mengganggu kenyamanan warga, sebuah kafe yang berkedok karaoke remang-remang di Komplek Pasar Burung Cikurubuk, Kota Tasikmalaya ditutup paksa para ulama, Muspika dan tokoh Masyarakat Mangkubumi pada Kamis 08 Agustus 2024.
Hal itu dilakukan lantaran banyaknya keluhan warga dan temuan ormas Islam saat mendatangi kafe, bahkan saat didatangi beberapa kali, kafe dan karoke liar tersebut buka sampai pukul 03.00 WIB, hingga membuat berang warga dan ormas Islam .
Hasil dari temuan ormas Islam di tempat karaoke tersebut berupa puluhan botol miras dan sejumlah pengunjung yang lain jenis di beberapa room yang ada, dan tak hanya itu, terdapat sejumlah anak muda yang bermodus sedang bermain billiard, padahal setelah digeladah ditemukan miras juga sejumlah alat kontrasepsi.
Ketua Forum Ulama Kecamatan Mangkubumi, KH Yan-Yan AL Bayani S.Kom.I.,M.Pd menjelaskan bahwa ditemukannya minuman keras di kafe tersebut menjadi contoh lemahnya penegakan Perda dan Perwalkot di Kota Tasikmalaya, terutama tentang Perda Tata Nilai.
“Ditemukan minuman keras di kafe atau tempat karaoke, masyarakat sekitar merasa terganggu dan ruangan musik terdapat WC. Inilah bentuk ketidakseriusan APH terhadap penegakan Perda Tata Nilai. Saya mengecam keras dan menuntut agar tempat itu segera ditutup atau ormas Islam yang bergerak,” tegas KH. Yanyan.
Menindaklanjut laporan dan hasil investigasi, maka dilakukan pertemuan banyak unsur di Aula Kecamatan Mangkubumi yang dihadiri oleh Camat, Danramil, wali kota, TNI, Kanit Intel Polsek Mangkubumi, Penyuluh Agama, Ketua Forum Ulama, Ketua DMI, Ketua Karang Taruna, Ust Ucu Tholiban, Hendra FPI, Ust Amas Al Mumtaz, jajaran Forum Ulama Kyai Asep Dudung, Ust Anwar Saldi, Kyai Ma'ruf FPP Kota, Kasi Trantib Kec Hedi, Jun Jun Kasi Lidik Sat Pol PP Kota, maka diputuskanlah bahwa para ulama dan tokoh masyarakat didampingi Muspika akan menutup lokasi
"Ini sebagai warning keras dari kami, jika pelaku maksiat masih berani main main di Kota Tasik. Maka resikonya mereka akan berhadapan dengan kami umat dan ormas Islam, tolong camkan ini," pungkas Ustad Yanyan.
Sementara, menurut Kasi Lidik Pol PP Kota Tasikmalaya bahwa kafe tersebut telah ditutup pada tahun 2023 oleh Pol PP akibat pelanggaran. Nyatanya, diam-diam beroperasi kembali.
What's Your Reaction?






