Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas, Polisi Larang Kendaraan Sumbu Tiga Masuk Jalur Tasik-Garut

INILAHTASIK.COM | Libur Natal dan Tahun Baru 2025 kondisi arus lalu lintas di Jalur Selatan Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mulai alami peningkatan, Minggu, 22 Desember 2024. Kendaraan yang melintas masih didominasi warga lokal yang akan beraktifitas. Tak hanya itu, pemudik yang akan melaksanakan liburan libur Natal dan Tahun Baru pun mulai ramai melintas.
"Ada peningkatan tapi tidak signifikan. Masih didominasi warga lokal, kalau pemudik mulai ramai saja," tutur AKP Iwan Sujarwo, Kasat Lantas Polres Tasikmalaya, kepada wartawan, Minggu Siang, 22 Desember 2024.
Antisipasi kepadatan kendaraan mendekati natal dan tahun baru, Polres Tasikmalaya menyiapkan rekayasa lalu lintas, hingga melarang kendaraan sumbu tiga ke atas melintas di jalur Tasik-Garut.
"Tentu rekayasa itu kita siapkan selama liburan Nataru, sebagai antisipasi terjadinya kemacetan," ucap AKP Iwan.
Untuk mengatur rekayasa itu, pihaknya menyiagakan anggota, khususnya dari Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya. Selama liburan Nataru ini, ada pengalihan bagi kendaraan sumbu tiga untuk tidak masuk jalur Tasik-Garut.
"Sementara kita alihkan kendaraan sumbu tiga ini, tidak boleh masuk ke jalur utama Tasik-Garut," tegasnya.
Jika ditemukan ada kendaraan sumbu tiga masuk jalur utama, pihaknya akan memberikan teguran secara harmonis terlebih dahulu, kendaraan akan diparkir di kantong parkir jalan Ciawi Singaparna.
“Sejauh ini kita hanya memberikan teguran secara humanis. Untuk penindakan tilang akan dilakukan jika kedapatan melakukan pelanggaran yang sama. Nantinya akan diparkir di kantong parkir sepanjang jalan Cisinga," jelas Iwan.
Kebijakan pengalihan kendaraan sumbu tiga ke atas di jalur Tasik-Garut, bertujuan untuk mengurangi potensi kepadatan arus dan kecelakaan lalu lintas selama periode Nataru di wilayah Hukum Polres Tasikmalaya.
What's Your Reaction?






