DPRD Kota Tasik Cari Solusi Selesaikan Keluhan Soal Dana BSU

Diketahui, dari dana BSU setiap orangnya mendapatkan Rp. 1.710.000 yang dicairkan melalui salah satu Bank milik negara. Namun, dana yang sudah diterima itu harus dikembalikan karena ada temuan dari BPK.

Jan 5, 2022 - 03:17
Jan 5, 2022 - 03:19
DPRD Kota Tasik Cari Solusi Selesaikan Keluhan Soal Dana BSU

KOTA TASIK, INILAHTASIK.COM | Pasca mendengar kabar adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia terkait dana Bantuan Supsidi Upah (BSU), Ratusan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) bersama Pengurus Persatuan Guru Madrasah (PGM) Kota Tasikmalaya mendatangi Kantor DPRD pada Selasa 04 Januari 2022.

Dikatakan Ketua PGM, Asep Rijal Asy'arie bahwa kedatangan tenaga pendidik tersebut untuk meminta solusi kepada pemerintah dan jajaran legislatif agar kegelisahan yang tengah dirasakan para guru bisa menemukan titik terang.

"Kasihan mereka (guru). Saya datang ke DPRD bukan minta apa-apa, tapi paling tidak DPRD juga peduli terhadap kita. Minimal merekomendasikan ke Kementerian Agama, bersama wali kota dan jajaran DPRD bahwa pengembalian ini harus dikaji ulang," tegasnya.

Diketahui, dari dana BSU setiap orangnya mendapatkan Rp. 1.710.000 yang dicairkan melalui salah satu Bank milik negara. Namun, dana yang sudah diterima itu harus dikembalikan karena ada temuan dari BPK.

"Mereka (guru) digaji tiap bulan hanya Rp.250 ribu. Sekarang harus mengembalikan uang itu. Ini kan luar biasa, jadi mereka kebingungan uangnya dari mana," terangnya.

Dirinya berharap pemerintah dapat membatalkan pengembalian dana tersebut. Kalau pun tidak, pemerintah harus punyai solusi bagus yang bisa dipahami secara bersama-sama.

"Bayangkan saja kalau hari ini mereka tidak melakukan dialog, mungkin sudah turun ke jalan. Kan repot juga, kita bersama guru madrasah, Kementreian Agama dan PGM hanya memaksimalkan ikhtiar bahwa ini permasalahan yang harus segera diselesaikan," ujarnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Muslim, S. Sos., menjelaskan, permasalahan ini tidak diduga-duga. Pasalnya, bantuan tersebut datang semasa musim Covid-19.

Sehingga, pada waktu itu banyak bantuan yang diturunkan oleh pemerintah pusat seperti bantuan UMKM, BPJS, Prakerja dan yang lain. Sedangkan, dana BSU yang bersumber dari anggaran Kementerian Agama bagi guru madrasah dan guru honorer PAI ada setelah bantuan pertama diberikan untuk masyarakat.

"Ternyata bantuan UMKM, BPJS dan Prakerja itu bantuan pertama yang keluar. Barulah dari pemerintah yang simpatika itu mengajukan, mendata. Dari 2584, yang terakomodir sekitar 1900-an yang mendapatkan bantuan. Itu yang menjadi permasalahan," ujarnya.

Menurutnya, misalkan dananya harus tetap dikembalikan, pihaknya bersama pemerintah daerah akan mencarikan solusi yang pasti untuk menangani pengembalian dana tersebut.

"Saya punya pemikiran. Kalau misal pemerintah pusat keukeuh uang itu harus dikembalikan karena ada temuan dari BPK. Saya akan berkoordinasi dengan pimpinan dan banggar, bisa nggak dari pemerintah kota menghibahkan dana untuk membantu guru madrasah dan PAI ini," tandasnya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow