Lima Calon Berebut Tahta Ketua LPM Kelurahan Sukamaju Kaler 

Sesuai dengan Peraturan Wali Kota, yang mempunyai hak pilih pada pemilihan Ketua LPM adalah Ketua RW, RT, tokoh masyarakat/tokoh agama, unsur pemuda, dan unsur perempuan, sebanyak 152 orang.

Jan 5, 2022 - 00:12
Jan 5, 2022 - 00:12
Lima Calon Berebut Tahta Ketua LPM Kelurahan Sukamaju Kaler 

KOTA TASIK, INILAHTASIK.COM | Sebanyak lima orang turut dalam pemilihan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Sukamaju Kaler Kecamatan Indihiang, untuk masa bakti 2022-2025, di GOR Kelurahan Sukamaju Kaler, Selasa 04 Januari 2022.

Ketua Panitia Pemilihan, Nawan Sofyanudin  menyampaikan, terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu mensukseskan terselenggaranya pemilihan ini. Seiring dengan habisnya masa jabatan Ketua LPM periode 2019-2022 pada 11 Januari 2022. 

Oleh karena itu, pihaknya yang bergerak mempersiapkan proses pemilihan sesuai tahapan yang berlaku, seperti pembentukan panitia, sosialisasi, lalu penjaringan dan pendaftaran bakal calon yang akan ikut dalam kontestasi pemilihan ketua LPM. 

Ia menyebut, sebanyak lima orang mendaftar sebagai kandidat calon Ketua LPM, diantaranya nomor urut 1, Doni Nugraha, nomor urut 2, Endang Tito, nomor urut 3, Denir Riswana, nomor urut  4, Heru Rohmania, dan nomor urut 5, Tedy Dermawan.

"Sesuai dengan Peraturan Wali Kota, yang mempunyai hak pilih pada pemilihan Ketua LPM adalah Ketua RW, RT, tokoh masyarakat/tokoh agama, unsur pemuda, dan unsur perempuan, sebanyak 152 orang," terangnya.

Menurutnya, pemilihan kali ini digelar berbeda dengan pemilihan sebelumnya, "pada kegiatan pemilihan kali ini kami mengakomodir potensi yang ada, kemudian dituangkan dalam tata tertib, termasuk masukan dari masyarakat dan para tokoh, agar pelaksanaan pemilihan ini dapat berjalan dengan aman dan demokratis," jelasnya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow