Kerjasama Antara Indonesia dan Kamboja dalam Pencegahan dan Penanggulangan Perdagangan Manusia

Mar 14, 2024 - 09:47
Mar 14, 2024 - 09:51
Kerjasama Antara Indonesia dan Kamboja dalam Pencegahan dan Penanggulangan Perdagangan Manusia

INILAHTASIK.COM | Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Republik Indonesia, Silmy Karim, menghadiri pertemuan bilateral antara Kamboja dan Indonesia mengenai Masalah Imigrasi perdana di Phnom Penh, Kamboja, pada hari Rabu, 13 Maret 2024.

Dalam pertemuan tersebut, Direktur Jenderal Imigrasi Kamboja, Letnan Jenderal SOK Veasna, dan Dirjen Imigrasi Indonesia, Silmy Karim, membahas upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana perdagangan orang, kejahatan internasional, serta kerjasama dalam pengelolaan perbatasan.

"Indonesia dan Kamboja adalah dua negara demokratis yang menjadi mitra dalam memajukan kesejahteraan, perdamaian, dan keamanan di kawasan ASEAN. Belakangan ini, sejumlah permasalahan menjadi perhatian bersama, salah satunya adalah perdagangan manusia," ujar Silmy Karim dalam sambutannya.

Silmy menegaskan komitmen imigrasi Indonesia dalam upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ia juga menekankan perlunya kesadaran hukum bagi masyarakat yang bermaksud bekerja di luar negeri agar menjadi pekerja migran secara legal, hal ini bertujuan untuk menghindari potensi tindak kejahatan, meningkatkan posisi tawar di negara tujuan, serta mempermudah negara dalam memberikan perlindungan.

Dalam forum tersebut, Imigrasi Kamboja menegaskan komitmen yang sama untuk memberikan perlindungan kepada Warga Negara Indonesia (WNI). Kementerian Dalam Negeri Kamboja mencatat bahwa saat ini terdapat lebih dari 73.000 WNI yang tinggal di Kamboja, termasuk 58.307 WNI yang memiliki izin kerja secara sah di Kamboja.

Perdagangan orang di Kamboja sering kali melibatkan penipuan online dan kerja paksa. Umumnya, calon korban direkrut melalui iklan di media sosial atau grup obrolan untuk mengisi lowongan pekerjaan sebagai customer service atau pemasaran investasi. Setelah tiba di lokasi kerja, mereka terpaksa menjual investasi palsu atau melakukan tugas-tugas lain secara online.

Pertemuan bilateral antara Kamboja dan Indonesia mengenai Masalah Imigrasi menyepakati kerja sama dalam delapan aspek, yang meliputi pertukaran informasi migrasi, pengaturan perpindahan orang secara sah dan tertib, penentuan status migran, pemberantasan penyelundupan manusia dan perdagangan manusia, penanganan kasus penipuan dokumen perjalanan, pertukaran data statistik, pengembangan kelembagaan dan kebijakan manajemen migrasi, serta pelatihan bantuan teknis dan peningkatan kapasitas.

"Selain itu, dalam pertemuan ini juga disampaikan perlunya penempatan atase imigrasi Indonesia di Kamboja untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama antara Indonesia dan Kamboja di bidang keimigrasian," tambahnya.

Ia berharap kedua negara dapat melindungi dan membantu masyarakat mereka dalam melawan perdagangan manusia dan kejahatan transnasional. "Semoga hubungan antara Indonesia dan Kamboja dapat terus berkembang untuk kebaikan kedua negara," tutup Silmy.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow