DPRD Kota Tasik Bahas Raperda Olahraga

Pemerintah terhadap penyelenggaraan olahraga didalamnya meliputi pengembangan dan pembinaan atlet.

Jan 11, 2022 - 03:50
Jan 11, 2022 - 03:51
DPRD Kota Tasik Bahas Raperda Olahraga

KOTA TASIK, INILAHTASIK.COM | Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya melakukan pembahasan Raperda dengan Disporabudpar di Ruang Banggar DPRD pada Senin 10 Januari 2022.

Ketua Komisi III, Enan Suherlan mengatakan bahwa rapat kali ini melakukan pembahasan Ranperda Tentang Penyelenggaran Keolahragaan yang berkaitan pembinaan dan pengembangan olahraga karena sesuai dengan amanat Undang-Undang No 3 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional meliputi bidang pendidikan, rekreasi, dan prestasi.

"Pergub-nya sudah ada tinggal menuangkan di daerah, karena itu sudah diamanatkan oleh Undang-Undang No 3 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional," ungkapnya.

Ia menerangkan bahwa selama ini perhatian Pemerintah terhadap penyelenggaraan olahraga didalamnya meliputi pengembangan dan pembinaan atlet.

"Salah satunya yang jadi pembahasan di Raperda ini ketika ada seseorang yang berprestasi, setidaknya ada penghargaan untuk atlet yang berpretasi meski dalam pembahasan Raperda cakupanya sangat luas," tandasnya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow