DPRD Jabar Apresiasi Bantuan Tenaga Pendidik Agama

Aug 31, 2021 - 03:32
Aug 31, 2021 - 05:16
DPRD Jabar Apresiasi Bantuan Tenaga Pendidik Agama

BANDUNG, INILAHTASIK.COM | Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menginstruksikan penambahan bantuan Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga pengajar yaitu guru honorer, Tenaga Harian Lepas, serta nelayan di berbagai instansi.

Dari hal itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) harus bekerja dalam hal pengumpulan data.

Wakil Ketua Komisi V, Abdul Hadi Wijaya mengapresiasi sikap dari Pemprov Jabar tersebut.

Menurutnya, itu sebagai bentuk kewajiban untuk memperhatikan tenaga pendidikan khususnya di sektor keagamaan.

"Pertama, kami bersyukur bahwa yang tahun lalu ketika ada ajuan biro kesra terkait dengan santunan terealisasi, ini merupakan tugas pemerintah, ini suatu hal yang harus kita apresiasi bahwa dengan langkah ini terbukti ada kemanfaatan," katanya di Ballroom Pullman Hotel, Kota Bandung, Senin, 30 Agustus 2021.

Abdul Hadi yang hadir pada acara  penganugerahan Museum Rekor Indonesia (MURI) bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk kategori perlindungan program Jamsostek kepada tenaga kerja bidang Keagamaan Terbanyak juga menyebut, Pemprov yang telah bergerak cepat dalam memberikan santunan melalui Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan, itu terbukti dari cepatnya santunan yang disalurkan pada tenaga pendidikan yang meninggal dunia.

"Ini terbukti dengan wafatnya tenaga pendidikan bidang Keagamaan, Pemprov dengan cepat memberikan santunan," ungkapnya.

Ia juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya bagi kinerja Biro Kesra. Dirinya mengatakan dengan jumlah bantuan terhadap 150 ribu tenaga Pendidikan Keagamaan ini membuktikan Pemprov Jabar melalui Biro Kesra mampu dan bisa bekerja dengan baik. 

"Kemudian,  jumlah 150 ribu lebih ini harus sangat diapresiasi. Hal ini membuktikan bahwa sistem kita mampu mengakses data data guru ngaji, apresiasi terhadap kinerja Biro Kesra," ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat telah menginstruksikan ada penambahan bantuan melalui Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan untuk kategori Guru Honorer, namun demikian untuk kelancaran  kedepannya harus ada komunikasi bersama Dinas terkait dalam hal ini disdukcapil dalam mengumpulkan data-data yang diperlukan. 

Terkahir, Abdul Hadi Wijaya menambahkan, DPRD Jabar melalui Komisi V akan mendukung sepenuhnya langkah Pemprov untuk kesejahteraan masyarakat Jawa Barat. *

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow