Diduga Langgar Aturan, DPC Pemuda Demokrat Indonesia Kota Tasik Minta Papan Reklame Dibongkar

Apr 1, 2023 - 00:07
Apr 1, 2023 - 00:10
Diduga Langgar Aturan, DPC Pemuda Demokrat Indonesia Kota Tasik Minta Papan Reklame Dibongkar

KOTA TASIK, INILAHTASIK.COM | Dinilai tak memberi contoh yang baik, Pengurus DPC Pemuda Demokrat Indonesia Kota Tasikmalaya layangkan aksi protes dengan memasang sejumlah baligho berukuran besar dibeberapa titik, seperti di depan Bale Kota, Komplek Perkantoran dan depan gedung DPRD Kota Tasikmalaya.

Ketua DPC Pemuda Demokrat Kota Tasikmalaya, Andi Anugraha mengungkapkan, bahwa pemerintah dalam hal ini Pemkot dan DPRD tak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, dengan memasang baligho dititik yang mana keberadaan papan reklame tersebut tidak sesuai dengan aturan.

Berdasarkan Undang undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, dan PP Nomor 109 Tahun 2012. Titik dimana papan reklame yang digunakan oleh Pemkot dan DPRD Kota Tasik memasang baligho, tak sesuai dengan peraturan dimaksud.

"Pemasangan papan reklame di median jalan itu jelas tidak boleh dan melanggar aturan. Yang betul itu mundur sekitar satu meter dari trotoar, dan bentuknya tidak melintang ke bahu jalan," kata Andi Abuy, sapaan akrabnya, kepada wartawan, ditemui di halaman DPRD Kota Tasik, Jum'at 31 Maret 2023.

Selain baligho Pj Wali Kota yang tidak memberikan contoh baik kepada masyarakat, baligho pimpinan DPRD Kota Tasikmalaya pun sama. Mestinya, kedua unsur pemerintahan ini dapat memberikan contoh yang baik, bukan sebaliknya.

Menurutnya, hampir sebagian besar keberadaan papan reklame di Kota Tasikmalaya di tempatkan pada posisi yang tidak semestinya. Pihaknya meminta agar keberadaan papan reklame yang diduga melanggar aturan tersebut supaya dibongkar.

"Kalau papan papan reklame tersebut masih tetap tidak dibongkar, kita akan PTUN kan," tegasnya. 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow