Cegah Perundungan dan Kejahatan Seksual, Unsur Gabungan di Tasikmalaya Deklarasi Sekolah Ramah Anak

INILAHTASIK.COM | Antisipasi perundungan, kekerasan seksual, pornografi serta peredaran narkotika di sekolah, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Kab. Tasikmalaya bersama PGRI Kabupaten Tasikmalaya menggelar deklarasi Sekolah Ramah Anak, Kamis Sore, 23 Januari 2025.
Ratusan guru dan Kepala Sekolah di Kabupaten Tasikmalaya turut mendapatkan sosialisasi bahaya perundungan alias Bullying di Gedung PGRI Cintaraja, Kecamatan Singaparna.
Mereka dibekali pemahaman hukum untuk penananganan serta pencegahan, agar perundungan dan kekerasan seksual di sekolah tidak terjadi.
"Kami gelar sosialisasi terkait perundungan selama empat hari sejak Senin lalu. Hari ini (Kamis-red), kita deklarasikan sekolah ramah anak," kata Ato Rinanto, Ketua KPAI Kabupaten Tasikmalaya, kepada wartawan, Kamis, 23 Januari 2025.
Ia menegaskan pentingnya sekolah yang ramah anak, tidak hanya melindungi anak, guru juga ternaungi. Sekolah ramah anak harus mengedepankan edukasi dan pola asuh yang baik untuk siswa, guru juga terlindungi haknya.
"Deklarasi ini dilakukan bersama KPAI, PGRI, Polres Tasikmalaya, Polres Tasik Kota dan Kejaksaan Negeri Tasikmalaya," terang Ato.
Menurutnya, pihak sekolah harus menerapkan tujuh indikator agar menjadi sekolah ramah anak. Pertama meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap tuhan yang maha esa menurut dasar kemanusian yang adil dan beradab.
Kemudian, mewujudkan sekolah yang aman, bersih, sehat, hijau, inklusif dan nyaman bagi perkembangan peserta didik dan warga sekolah. Menghargai hak - hak anak, menjadi motivator, fasilitator sekaligus sahabat bagi peserta didik.
Menciptakan sekolah bebas dari vandalisme, kekerasan fisik dan non fisik. Menciptakan lingkungan sekolah bebas asap rokok, minuman keras dan napza. Membangun suasana sekolah sebagai komunitas pembelajar dan tempat pendidikan setelah keluarga. Terakhir Menciptakan lingkungan sekolah bebas pornografi dan pornoaksi.
Sekretaris Umum PGRI Kabupaten Tasikmalaya, H Ade Dasmana menyambut baik kegiatan deklarasi ini. Ia berharap guru dapat memahami penanganan dan pencegahan perundungan di sekolah untuk mencipatkan sekolah ramah anak.
"Kolaborasi ini mudah mudahan berdampak positif untuk kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya. Para guru juga paham cara mencegah perundungan," harapnya.
Staf Ahli Bupati Tasikmalaya, Yayat Supriatna menyebut dunia pendidikan harus menghadirkan kolaborasi penegakan disiplin fleksibilitas. Anak jangan hanya di disiplinkan, tetapi harus dengan pola asuh kasih sayang.
"Kolaborasi penegakan disiplin dan fleksibilitas, penegakan disiplin dengan kasih sayang. Menerapkan sanksi dengan kata kata kasih sayang, dan yang paling utama transfer ilmu," ujarnya.
Para guru dan kepala sekolah menyambut baik kegiatan sosialisasi dan deklarasi sekolah ramah anak. Mereka mengaku bertambah pengetahuan, tentang bagaimana agar perundungan dan kekerasan seksual tak terjadi di sekolah.
"Terimakasih KPAI, Polisi, PGRI, dan Kejaksaan. Kami mendapatkan pemahaman baru dalam menangani perundungan," ucap Maman, salah satu Guru.
What's Your Reaction?






