Camat Tawang Dorong Upaya Warga Cegah Maksiat di Kost-Kostan

INILAHTASIK.COM | Geram terhadap praktek-praktek penyalahgunaan kost-kostan yang dijadikan tempat prostitusi, gudang miras dan kriminal lainnya, warga bersama pengurus RW 08, Kelurahan Kahuripan, Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya berinisiatif memasang sejumlah spanduk yang berisi pesan moral memerangi kemaksiatan.
Inisiatif tersebut sangat disambut baik oleh Camat Tawang, Drs. Boedi Santoso, yang mendukung terhadap upaya dan kepedulian warga tersebut demi menciptakan kondusifitas lingkungan.
“Tentu hal itu dapat menepis stigma masyarakat, praktek maksiat berjalan aman selama ini karena adanya dukungan (backing-red) warga serta pengurus setempat,” tegasnya saat ditemui di kantornya pada Senin 03 Februari 2025.
Ia menuturkan, pemasangan spanduk juga sabagai warning kepada pemilik kost-kostan agar mengembalikan fungsi kostannya.
Dalam upaya mendukung warga dan pengurus, camat selalu berkoordinasi dengan Satpol PP.
“Karena bersama Satpol PP dengan Perda Trantibum nya, bisa leluasa melakukan kewenangannya, Alhasil yang sebelumnya pengurus tidak dapat masuk lebih jauh,” ujarnya.
Boedi mengaku, dengan adanya peranserta dan upaya dari warga serta para pengurus tersebut, semua praktek yang sebelumnya rawan terjadi dapat diminimalisir.
“Praktek prostitusi, tempat penyimpanan miras kini sudah berkurang. Semoga saja segala upaya kita semua ini mendapat dukungan dari semua pihak dan disambut baik juga oleh pemilik kost-kostan, dengan menolak hal-hal yang berpotensi merusak nama baik dan tatanan sosial di lingkungan kita,” pungkasnya.
What's Your Reaction?






