Komitmen WBBM, Kejari Kabupaten Tasikmalaya Hadirkan Ruang Pelayanan Terpisah 

Feb 5, 2025 - 21:36
Komitmen WBBM, Kejari Kabupaten Tasikmalaya Hadirkan Ruang Pelayanan Terpisah 
Kajari Kab. Tasikmalaya, Heru Widjatmiko SH MH saat meninjau ruang pelayanan khusus tamu. Selasa (5/2/25).

INILAHTASIK.COM | Dalam upaya meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan publik, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya merancang sistem pelayanan yang lebih tertata. Salah satu langkah yang diambil adalah mengalihfungsikan ruang pelayanan kesehatan menjadi pusat layanan tamu yang lebih terstruktur.

Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya, Heru Widjatmiko SH MH menuturkan, bahwa pemisahan ruang pelayanan ini bertujuan untuk menciptakan keterbukaan serta mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang.

"Kami melakukan renovasi agar tamu tidak langsung masuk ke dalam kantor utama, melainkan dilayani di ruang khusus yang telah kami siapkan. Dengan sistem ini, kami berharap transparansi semakin meningkat dan pelayanan menjadi lebih nyaman bagi semua pihak," ujar Heru, kepada wartawan, Selasa, 5 Februari 2025.

Selain menghadirkan pusat layanan tamu, pihak kejari juga melakukan penataan ulang beberapa ruang, termasuk ruang prioritas, ruang penyandang disabilitas, ruang pelayanan kesehatan, ruang tenang, serta ruang menyusui. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memenuhi syarat meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Sebagai bagian dari prosedur operasional baru, setiap tamu yang berkunjung diwajibkan melalui area Buku Digital Sistem Manajemen (BDSM) terlebih dahulu. Sistem ini mencatat kunjungan secara digital, memungkinkan tamu memberikan umpan balik atas layanan yang diterima.

"Tamu yang ingin masuk ke gedung utama harus terlebih dahulu menghubungi pegawai yang bersangkutan. Jika telah mendapat persetujuan, mereka akan diberikan tanda khusus sebelum diarahkan oleh petugas piket," kata Heru.

Untuk meningkatkan keamanan, Kejari juga menyediakan loker bagi tamu yang membawa tas atau perangkat elektronik. Namun, wartawan yang memiliki jadwal peliputan resmi tetap diperbolehkan membawa peralatan kerja seperti ponsel dan kamera.

"Kami ingin memastikan keamanan dan kenyamanan bersama. Semua barang bawaan wajib disimpan sebelum masuk ke area pelayanan, kecuali bagi wartawan yang sedang bertugas," jelasnya.

Melalui inovasi ini, Kejari Kabupaten Tasikmalaya berkomitmen memberikan pelayanan yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Upaya ini sejalan dengan visi menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih dan melayani.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow