Bicara Pemberantasan Korupsi, Aslim Tegaskan Butuh Kerjasama Semua Pihak
Ketua DPRD Kota Tasikmalaya menyebut tindak pidana Korupsi tergolong sebagai kejahatan yang pencegahannya harus dilakukan secara luar biasa.
KOTA TASIK, INILAHTASIK.COM | Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Aslin, SH., menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kota Tasikmalaya secara daring, di Aula Setda Kota Tasikmalaya pada Kamis 21 Oktober 2021.
Dalam kesempatan itu, Aslim menyampaikan bahwa tindak pidana korupsi yang berkembang di Indonesia sudah sangat memprihatinkan, sehingga diperlukan insturmen pencegahan tindak pidana korupsi guna menyelamatkan Negara dari kerugian dan menjungjung hak rakyat untuk mendapatkan hasil yang baik dari pembangunan yang bebas dari Korupsi.
"Tindak pidana korupsi merupakan perbuatan yang bukan saja dapat merugikan keuangan Negara, tapi juga bisa menimbulkan kerugian perekonomian rakyat, dan lebih jauhnya merupakan pelanggaran terhadap hak sosial juga ekonomi masyarakat secara luas," tegasnya.
Menurutnya, tindak pidana Korupsi perlu digolongkan sebagai kejahatan yang upaya pencegahannya harus dilakukan secara luar biasa.
"Untuk memaksimalkan dalam pemberantasan korupsi di Kota Tasikmalaya antara lain harus adanya sinergitas antara Pemerintah Kota Tasikmalaya, DPRD dan masyarakat," pungkas Aslim.
What's Your Reaction?