Bagi Bagi Tiket Gratis di Masa Tenang, Bawaslu Kab. Tasikmalaya Sebut Money Politik 

Nov 15, 2024 - 08:29
Nov 15, 2024 - 08:30
Bagi Bagi Tiket Gratis di Masa Tenang, Bawaslu Kab. Tasikmalaya Sebut Money Politik 
Gambar selebaran tiket bus gratis di medsos oleh tim relawan salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya

INILAHTASIK.COM | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya tengah mendalami penyebaran tiket bus gratis yang disediakan tim relawan salah satu pasangan calon Buapati dan Wakil Bupati di media sosial, dimana tertera berlaku sejak tanggal 25 hingga 28 November 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda menuturkan, bahwa pihaknya tengah menelusuri terkiat beredarnya informasi di medsos, adanya tim relawan salah satu paslon yang memfasilitasi warga Kabupaten Tasik dengan memberikan tiket bus gratis.

"Kaitan dengan tiket bus gratis sedang kita telusuri," ucap Dodi, kepada wartawan, Kamis, 14 November 2024.

Menurutnya, berdasarkan peraturan perundang-undangan hal ini jelas tidak boleh. Bagi bagi tiket gratis sama halnya dengan money politik, terlebih jika dilakukan pada masa tenang. 

Dodi menegaskan bahwa pihaknya hanya menerapkan aturan-aturan yang berlaku. Pada prinsipnya peserta pemilu tidak boleh mengadakan kegiatan apapun yang berkaitan dengan kampanye pada masa tenang. 

"Apalagi ini ada fasilitasi tiket bus gratis, dimana tertera gambar salah satu paslon," ujarnya. 

Dalam waktu dekat Bawaslu akan mengundang pihak yang menyelenggarakan kegiatan tersebut untuk klarifikasi.

"Kami imbau, kegiatan bagi bagi tiket bus gratis tidak dilakukan. Karena pemberi dan penerima ini ada ancaman pidananya," tegas Dodi.

Selebaran bagi bagi tiket gratis beredar di media sosial, dibuat oleh tim relawan, dan akun media sosial yang tidak resmi. 

"Kita menerima informasi awal dari masyarakat. Kewajiban kami melakukan penelusuran, memastikan benar tidaknya informasi tersebut," pungkas Dodi.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow