Aziz Riswandi. S.Kep: Kepala Desa Harus Jadi Arsitek Ekonomi Desa

Kepala Desa merupakan Kepala Pemerintahan di tingkat Desa yang diharapkan mampu menjalankan roda Pemerintahan Desa dengan baik dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat

Sep 29, 2021 - 21:46
Oct 1, 2021 - 16:08
Aziz Riswandi. S.Kep: Kepala Desa Harus Jadi Arsitek Ekonomi Desa

KAB. TASIK, INILAHTASIK.COM |  Pembangunan Desa menjadi bagian dari pembangunan nasional, karena Desa merupakan lingkup terkecil dari Pemerintahan Pusat.

Pembangunan sebagai salah satu bentuk realisasidari tujuan nasional Negara Republik Indonesia dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 alinea Empat dalam rangka memajukan kesejahtraan umum.

Demikian ungkap, Aziz selaku Kepala Seksi Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya pada Rabu 29 September 2021. Ia menerangkan bahwa Kepala Desa merupakan Kepala Pemerintahan di tingkat Desa yang diharapkan mampu menjalankan roda Pemerintahan Desa dengan baik dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

Jika Kepala Desa menunjukan kinerja yang bagus dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa, maka akan berpengaruh terhadap kinerja pemerintahan pada tingkat Kecamatan, Kabupaten, Provinsi bahkan hingga Pusat.

Aziz juga menjelaskan, Kepala Desa sebagai seorang pimpinan di lingkup Desa yang memiliki aspek-aspek kepribadian khas atau gaya kepemimpinan yang dapat menunjang usahanya dalam mewujudkan hubungan baik dengan masyarakatnya.

Gaya kepemimpinan Kepala Desa, menurut Aziz, sangat erat kaitannya dengan tujuan yang hendak dicapai oleh suatu Pemerintahan Desa.

“Oleh karena itu, gaya kepemimpinan Kepala Desa selalu dihubungkan dengan kegiatan Kepala Desa dalam mengarahkan, memotivasi, berkomunikasi pengambilan keputusan dan pengawasan perangkat Desanya untuk mewujudkan tujuan tata kelola Pemerintahan Desa yang baik,” paparnya.

:Kepemimpinan Inovatif Progresif. Kepemimpinan ini lebih melibatkan Partisipasi atau Prakarsa masyarakat Desa, dalam hal ini prinsip transparansi yang selalu meminta kepada masyarakat untuk mengawasi akuntabilitas kerja disampaikan kepada publik dilakukan setiap saat,” tambahnya.

Terutama, lanjut Aziz, dalam pembangunan desa yang dilaksanakan dengan melibatkan partisipasi masyarakat mulai dari merencanakan, melaksanakan, serta mengawasi proyek pembangunan seluruh unsur masyarakat diajak secara bersama-sama menjaga ketentraman dan ketertiban Desa.

“Untuk itu, dengan melibatkan prakarsa masyarakat, aset Desa direvitalisasi dan dimanfaatkan seluas-luasnya untuk kesejahtraan masyarakat. Adanya inovasi baru untuk menambah asset Desa, yaitu BUMDES didirikan dengan prakarsa masyarakat. Apa yang menjadi rencana usaha penentuan personil, aturan main akan dibahas bersama-sama secara Demokratis melalui Musyawarah Desa (Musdes)  dengan pola kepemimpinan yang demikian Kepala Desa tersebut justru akan mendapatkan legitimasi lebih besar dari masyarakatnya,” beber Aziz.

Ia juga mengatakan bahwa aspek paling fundamental dalam menjalankan kepempimpinan desa adalah legitimasi. Hal ini terkait erat dengan keabsahan, kepercayaan dan hal berkuasa, legitimasi berkaitan dengan sikap masyarakat terhadap kewenangan-kewenangan untuk memimpin, memerintah serta menjadi wakil atau respresentasi dari masyarakat.

“Semoga Kepala Desa tidak hanya berfungsi sebagai pemberi tanda tangan berbagai dokumen administrasi dan hal-hal yang formal saja melainkan harus memiliki visi yang kuat, pengetahuan yang berhubungan dengan pemerintah desa, menguasai informasi terbaru mengenai Potensi Desa, dan memiliki kemampuan melakukan analisa terhadap berbagai Peluang Ekonomi baik di dalam maupun luar Desa, dengan kata lain Kepala Desa harus menjadi arsitek Ekonomi Desa. Kuasai semua Regulasi yang berhubungan dengan Pemerintahan Desa, Kenali dan Pelajari Konsep Knowledge (Pengetahuan), Skill  (Keterampilan) serta Attitude (Sikap),” tandasnya,

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Achmad Bilal Achmad Bilal Kurniawan adalah seorang Jurnalis Muda yang berfokus pada berita pemerintahan, umum dan feature dengan wilayah kerja di Kabupaten dan Kota Tasikmalaya