5.296 Petani di Kota Tasik Dapat Polis AUTP dari Pemerintah

Aug 31, 2023 - 03:48
5.296 Petani di Kota Tasik Dapat Polis AUTP dari Pemerintah
Lahan sawah garapan petani padi di wilayah Kecamatan Indihiang

INILAHTASIK.COM | Sebanyak 5.296 petani di Kota Tasikmalaya mendapat Polis Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dari pemerintah. Simbolis penyerahan polis asuransi pada Senin lalu, 28 Agustus 2023. Dengan begitu para petani tak perlu khawatir merugi karena gagal panen, lantaran usaha tani mereka sudah di asuransikan.

"Yang sudah di CPCL dan yang sudah di poliskan asuransinya untuk tahun ini seluas 2.000 hektare lahan sawah, tersebar di 9 kecamatan, 50 kelurahan, 166 kelompok tani atau Gapoktan dengan jumlah 5.296 petani," terang, Anisah Kardiyati, Kepala Bidang Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan, DKPPP Kota Tasikmalaya, kepada wartawan, ditemui di kantornya, Rabu 30 Agustus 2023.

Ia menuturkan, biaya premi yang harus dikeluarkan, per hektare sebesar 180.000 rupiah, 80 persennya di biayai oleh Kementrian Pertanian, sedangkan yang 20 persennya itu bisa swadaya petani, atau di biayai pemerintah daerah provinsi atau kota. Kebetulan untuk tahun ini, sisa yang 20 persennya di biayai dari APBD Kota Tasikmalaya.

"Pada intinya, pemerintah, baik pusat maupun daerah, ingin melindungi petani dari resiko gagal panen. Jadi kalau ada resiko gagal panen akibat kekeringan, kebanjiran, dan lainnya, itu bisa di klaimkan, sesuai dengan syarat dan kriteria yang bisa di klaimkan," ujarnya.

Ia menyebut, dalam satu petak usaha tani yang bisa di klaimkan, minimal kegagalan panennya mencapai 75 persen. Sebelum itu, harus ada upaya dari semua pihak untuk mengendalikan resiko gagal panen tersebut. Kalau tidak bisa dikendalikan, sehingga resiko gagal panennya mencapai 75 persen dari tiap petaknya, itu baru bisa di klaimkan.

"Dari premi 180.000 per hektare, klaim asuransi yang bisa diterima para petani sebesar 6 juta rupiah per hektare. Luas yang di asuransikan atau yang di klaimkan sesuai luas lahan yang ada. Kalau gagal panennya kurang dari satu hektare, tentu klaim yang diterima pun disesuaikan," jelasnya.

"Sebetulnya kita berharap tidak ada resiko gagal panen. Hanya saja, jika resiko tersebut terjadi, setidaknya para petani yang mengalami gagal panen, mempunyai modal untuk melanjutkan kembali usaha taninya, hasil dari klaim asuransi tersebut," tambah Anisah.

Kalau berbicara tingkat kegagalan panen di Kota Tasik, kata Anisah, persentasenya memang kecil. Tahun 2022 lalu saja, dari 2 ribu hektare yang di asuransikan, hanya 1,81 hektare yang alami gagal panen. Namun kalau melihat tingkat kegagalan panen secara nasional cukup besar.

Ia menambahkan, para petani yang mendapat polis asuransi ini adalah petani yang berusaha tani, luas garapan lahannya tidak lebih dari dua hektare. "Jadi siapapun boleh, yang penting melakukan usaha tani padi dan tercatat sebagai anggota kelompok tani," ucapnya.

Pihaknya berharap, dengan polis asuransi ini, para petani tidak ragu dan tidak takut untuk menjalankan usaha taninya dari resiko gagal panen. Sehingga mereka merasa tenang dan nyaman dalam menjalankan usaha taninya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow