Yusuf Minta Kepala SKPD Inovatif Tingkatkan Layanan Publik

RPJMD Kota Tasik tahun 2017-2021 akan berakhir pada tahun 2022, seiring dengan berakhirnya masa jabatan wali kota.

Jan 11, 2022 - 05:59
Jan 11, 2022 - 05:59
Yusuf Minta Kepala SKPD Inovatif Tingkatkan Layanan Publik

KOTA TASIK, INILAHTASIK.COM | Pemerintah Kota Tasikmalaya menggelar Kick Off Meeting Konsultasi Publik penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023, dan sosialisasi instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021, disalah satu hotel di Kota Tasik, Senin 10 Januari 2022.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan instruksi Mendagri tentang penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah, bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah berakhir pada tahun 2022.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wali Kota H Muhammad Yusuf, unsur Pimpinan dan anggota DPRD Kota Tasik, Sektretaris Daerah, pejabat Direktorat Pembangunan Daerah Kemendagri, dan sejumlah tamu undangan lainnya.

H Yusuf mengatakan, pemerintah daerah berkewajiban menyusun RKPD, sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ia menyebut, RPJMD Kota Tasik tahun 2017-2021 akan berakhir pada tahun 2022, seiring dengan berakhirnya masa jabatan wali kota.

Ia meminta agar para kepala OPD dan jajarannya, dapat terus melakukan inovasi dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, demi meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, berdasarkan hasil evaluasi atas capaian kinerja, serta memperhatikan perkembangan di Kota Tasik, ada lima hal yang menjadi isu strategis, dan masuk dalam rencana pembangunan di tahun 2023.

Pertama soal Kemiskinan dan Permasalahan Sosial. kemudian, Kualitas SDM yang berkarakter dan berdaya saing. Lalu, Pertumbuhan dan pemulihan ekonomi yang inklusif, Pembangunan yang berkelanjutan, dan Implementasi Reformasi Birokrasi.

"Untuk mewujudkan prioritas pembangunan tersebut, saya minta para kepala SKPD, dapat menjabarkannya secara teknis menjadi program dan kegiatan, serta menyusun strategi dan perencanaan yang matang, dituangkan dalam RKPD dan Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah tahun 2023," pungkasnya. Pid

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow