Tolak RKUHP, PMII Komisariat Unsil Gelar Aksi di Pusat Kota

Aksi ini digelar sebagai bentuk konsitensi PMII Komisariat Unsil dalam menolak disahkannya RKUHP beberapa hari kedepan.

Jul 28, 2022 - 07:25
Jul 28, 2022 - 07:26
Tolak RKUHP, PMII Komisariat Unsil Gelar Aksi di Pusat Kota

KOTA TASIK, INILAHTASIK.COM | Belasan mahasiwa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Negeri Siliwangi Tasikmalaya menngelar aksi penolakan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di Tugu Asmaul Husna, Kota Tasikmalaya pada Rabu 27 Juli 2022. 

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk konsistensi mereka dalam upaya mengawal RKUHP yang rencananya bakal disahkan dalam hitungan hari atau pada tanggal 30 Juli 2022.  

Agus Salim Saputra, dari PMII Komisariat Unsil mengatakan, isi dalam RKUHP tersebut banyak pasal-pasal yang kontroversial dan merugikan masyarakat. 

“Semestinya pemerintah mampu melihat bagaimana kalau pasal ini disahkan, seluruh lapisan masyarakat pasti kena dampaknya. Dengan adanya aksi kami ini, mengundang semua pihak khususnya masyarakat Kota Tasikmalaya untuk terus mengawal RKUHP ini, karena bila disahkan semua bisa kena,” ucap Agus. 

Ia kembali menegaskan bahwa PMII Komisariat Unsil menolak dengan tegas disahkannya aturan tersebut. Jika tuntutannya tidak diindahkan, lanjut Agus, maka pihaknya akan mengadakan dialog terbuka dengan pemerintah. 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow