Tim Maung Galunggung Amankan Ibu Penjual Miras

Tim Maung Galunggung melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)

Oct 4, 2021 - 21:18
Tim Maung Galunggung Amankan Ibu Penjual Miras

KOTA TASIK, INILAHTASIK.COM | Tim Maung Galunggung melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga Kondusifitas  di Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya Kota pada Minggu dini hari 3 Oktober 2021.

Katim 2 Maung Galunggung IPDA Yudi mengatakan, sasaran KRYD adalah Penyakit Masyarakat dan Kriminal jalanan.

"Telah diamankan 7 remaja yang 3 diantaranya perempuan sedang ngumpul sambil konsumsi miras di Jl. Panyerutan kemudian dari sekitar Simpang Lima diamankan 6 remaja bersepeda motor yang ugal-ugalan dijalan raya," ujar Katim IPDA Yudi. 

Selanjutnya kata Yudi, 13 Remaja dan 5 sepeda motor sudah diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota.

"Semuanya remaja dibawah umur akan dilakukan pembinaan selanjutnya memanggil orang tuanya agar ada efek jera," ungkapnya.

Kemudian menindaklanjuti informasi dari masyarakat Tim Maung Galunggung bergerak ke Eks Terminal Cilembang. 

"Dari sebuah warung dapat diamankan 48 botol miras dari berbagai jenis yang disembunyikan di bawah tempat tidur," ungkap Katim 2 Ipda Yudi.

Pemilik warung adalah seorang ibu inisial LS  warga Perum Sukarindik sudah sering berurusan dengan hal yang sama.

"Semua barang bukti kami sita dan pemiliknya di bawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk dilakukan pemeruksaan lebih lanjut," sambungnya.

Polres Tasikmalaya Kota akan terus  memberantas segala bentuk gangguan keamanan, terutama berandalan bermotor dan penyakit masyarakat lainnya.

"Miras merupakan awal terjadinya tindakan kejahatan, Kami semaksimal mungkin akan terus memberantasnya. Juga menghimbau partisipasi masyarakat untuk segera melaporkan ke Call Center 110 apabila terjadi gangguan Kamtibmas di Wilayahnya," ungkap Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, SH., S.I.K., M.Si.**

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow