Sikapi Polemik Poliklinik RSUD dr Soekardjo, Opik Sarankan Duduk Bersama

Opik khawatir, kalau pembangunan gedung ini tidak ada solusi, ini akan menjadi ganjalan untuk perbaikan pelayanan RSUD selanjutnya, bahkan terancam pembangunan gedung ini mangkrak.

Mar 24, 2022 - 04:19
Mar 24, 2022 - 04:19
Sikapi Polemik Poliklinik RSUD dr Soekardjo, Opik Sarankan Duduk Bersama

KOTA TASIK, INILAHTASIK.COM | Pengurus DPD KNPI Kota Tasikmalaya menggelar audiensi dengan DPRD dan instansi terkait, di ruang Paripurna DPRD, Rabu 23 Maret 2022. Mereka diterima langsung oleh Wakil Ketua Muslim SSos, Ketua Komisi IV Dede Muharam, Ketua Komisi III, Direktur RSUD dr Soekardjo, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes, dan unsur Kejaksaan.

Ketua DPD KNPI Kota Tasik, Opik Taufik Rahman mengatakan, ada enam poin tuntutan yang kita sampaikan dalam audiensi kali ini, yang harus dihadapi dan segera dibereskan oleh Direktur RSUD. Tapi poin keenam, soal pembangunan gedung poliklinik, dinilainya dapat menjadi ganjalan untuk menyelesaikan lima poin lainnya.

Menurutnya, persoalan ini bisa dibesarkan, juga bisa disederhanakan. Semua pihak yang berkaitan dengan pembangunan gedung poliklinik, baik itu, KPA, PPK, PPTK, dan pihak ketiga, untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan ini.

"Persoalan nanti apakah kejaksaan menanggapinya dengan legal opinian atau apa lah. Kejaksaan itu akan merespon apabila terjadi gejolak. Ini kan tidak ada!," ujarnya.

Lebih lanjut, Opik menjelaskan, bahwa pihak MK menyebutkan bahwa mereka belum menerima PHO atau laporan hasil pekerjaan dari pihak ketiga belum ada. Jika memang demikian, saya mendorong pelaksana pekerjaan untuk segera menyelesaikan administrasi dimaksud. 

Jika hal itu sudah dipenuhi, katanya, nanti MK, PPK dan PPTK berembug, bagaimana baiknya menyikapi hal ini. Dan rasanya tidak harus ada pendapat hukum, jika semua pihak terkait persoalan ini mau duduk bersama, menyelesaikan kemelut pembangunan gedung poliklinik.

Opik khawatir, kalau pembangunan gedung ini tidak ada solusi, ini akan menjadi ganjalan untuk perbaikan pelayanan RSUD selanjutnya, bahkan terancam pembangunan gedung ini mangkrak. 

"Jadi untuk saat ini, selesaikan dulu masalahnya, ketika pihak perusahaan mengajukan haknya coba untuk ditanggapi, dan pihak perusahaan pun harus segera menyelesaikan administrasi, kalau memang secara administrasi belum. Jangan saling tunggu, karena tidak akan ada solusi," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD, Dede Muharam mengatakan, kami mengapresiasi, saya ucapkan terima kasih kepada teman-teman dari KNPI yang sudah datang menyampaikan aspirasinya yang sangat menyentuh, berkenaan dengan pelayanan Rumah Sakit. 

"Ada enam poin yang disampaikan, semuanya juga positif, mungkin yang paling krusial itu Nomor 6 tentang Pembangunan Gedung Poliklinik," tuturnya.

Menurutnya itu masalah sederhana, tinggal duduk bersama, kembalikan kepada Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2020 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

"Intinya kan ada persepsi yang berbeda antara MK yang menyebut baru 94,7%, dan menurut pelaksana pekerjaan sudah 100%. Dari perbedaan persepsi tersebut, direktur rumah sakit tidak bisa mencairkan itu, karena belum ada kesamaan hasil hitung atas pekerjaan tersebut. Sekarang, tinggal bagaimana dua persepsi berbeda itu duduk bersama mencari solusi yang selaras," terangnya.

Terkait pelayanan di RSUD, itu konsumsi kita hampir setiap hari. Kebetulan teman-teman dari KNPI menyampaikan hal itu, ia mengajak untuk sama-sama melakukan evaluasi dan kontrol terhadap pelayanan di RSUD dr Soekardjo.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow