Selamatkan Benda Cagar Budaya, Disporabudpar Dorong Legislatif Bentuk Perda Kebudayaan 

Menarik untuk dipertanyakan sejauh mana perhatian Pemerintah Kota Tasikmalaya atas keberadaan situs-situs peninggalan sejarah yang belum terawat

Jan 26, 2022 - 00:48
Jan 26, 2022 - 00:51
Selamatkan Benda Cagar Budaya, Disporabudpar Dorong Legislatif Bentuk Perda Kebudayaan 

KOTA TASIK, INILAHTASIK.COM | Keberadaan sejumlah situs peninggalan sejarah di Kota Tasikmalaya kondisinya terkesan dibiarkan tak terawat. Teranyar penemuan lokasi makam keramat di Cigantang Blok Gunung Burahol Kel. Cigantang Kec. Mangkubumi, yang diyakini sebagai makam dari Syekh Abdul Kalam, murid dari Syekh Abdul Muhyi Pamijahan.

Lokasi makam yang berada disekitar perkampungan warga itu seperti tak terawat. Menarik untuk dipertanyakan sejauh mana perhatian Pemerintah Kota Tasikmalaya atas keberadaan situs-situs peninggalan sejarah tersebut.

Fungsional Pamong Budaya Bidang Kebudayaan pada Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata, Andri Candiaman saat ditemui di kantornya, Selasa 25 Januari 2022 mengungkapkan, saat ini Benda Cagar Budaya atau BCB di kota Tasik yang terverifikasi dan terdaftar di pusat baru Situs Lingga Yoni. 

Ia menyebut, kemampuan SDM kami sangat terbatas, sehingga kami selama ini dibantu oleh juru pelihara situs sejarah, dibawah Koordinator kang Agus Wirabudiman.

Menurutnya, ditengah kemampuan pemerintah yang terbatas dalam menjaga BCB, sementara yang bisa dilakukan saat ini, hanya sebatas pemeliharaan dan pencatatan, seperti pengecatan, pemagaran, memasang plang, belum sampai pada langkah yang lebih jauh. 

Ia menambahkan, guna mengamankan keberadaan BCB, pihaknya selama ini terus berupaya mendorong Legislatif untuk membuat Peraturan Daerah tentang Kebudayaan, lewat usulan Perda Inisiatif Kebudayan yang diajukan sejak tahun 2017.

"Kami terus intens, bangun komunikasi dengan DPRD terkait perda tersebut, sampai mengerucut ada sebuah harapan akan dibahas pada 2021 lalu. Namun karena satu dan lain hal, akhirnya pembahasan Perda Inisiatif Kebudayaan urung dilaksanakan," terangnya. 

Ia berharap, mudah-mudahan di tahun 2022 ini, Perda Inisiatif Kebudayaan masuk dalam prioritas pembahasan. Ini penting, sebagai payung hukum untuk melindungi keberadaan BCB. 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow