Ratusan Warga Terdampak Proyek Gunung Pangajar Audensi

Warga menuntut ganti rugi terhadap pihak pengelola proyek yang melakukan aktivitas penambangan batu quary agar bertanggung jawab juga meminta ganti rugi untuk memperbaiki rumah-rumah yang retak.

Jan 16, 2023 - 21:15
Jan 16, 2023 - 21:15
Ratusan Warga Terdampak Proyek Gunung Pangajar Audensi

KAB. TASIK, INILAHTASIK.COM | Ratusan warga dari lima RT dan dua dusun yakni Dusun Citambal dan Kertajaya Desa Karanglayung Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya yang terdampak proyek Gunung Pangajar, melakukan unjuk rasa pada Senin 16 Januari 2023.

Warga menuntut ganti rugi terhadap pihak pengelola proyek yang melakukan aktivitas penambangan batu quary agar bertanggung jawab juga meminta ganti rugi untuk memperbaiki rumah-rumah yang retak.

Hendra Bima, selaku Koordinator aksi mengatakan, tuntutan warga kali ini agar pihak terkait bertanggung jawab. Hal itu mengacu dalam pengerjaan penambangannya dalam dokumen analisis dampak lingkungan (Amdal) yang sudah disahkan.

"Bagaimana di awal menuntut diterbitkannya Amdal pembangunan Gunung Pangajar. Kami harap Amdal yang sudah disahkan itu jangan menjadi tumpukan kertas yang tidak berguna. Namun, benar-benar menjadi acuan pekerjaan penambangan di lapangan. Kami menuntut pekerjaan penambangan itu sesuai kerangka acuan di RKL-UPL dokument analis dampak lingkungan," tegasnya.

Dalam unjuk rasa ini, warga mengajukan sepuluh tuntutan berkaitan dengan driling blasting yang tidak mungkin diambang batas. Sehingga mengakibatkan rumah yang parah, kemudian dibangunannya kolam repensi untuk antisipasi limbah penambangan. Kemudian dibuatkannya tarik buangan yang benar.

"Juga mengkoordinir masyarakat lokal untuk bekerja dengan baik dengan jaminan yang sesuai dengan ketenaga kerjaan. Kemarin di awal sudah ada survei, mereka itu ada 6 bulan, jadi sekarang udah lebih 2 tahun belum ada survei ulang lagi terkait dampak dan air bersih serta lain sebagainya," ucapnya.

Ia menyebut bahwa pihak pengelola siap kembali menyepakati kepada kerangka acuan Amdal.

"Terkait banyak rumah yang rusak akibat getaran-getaran itu harus diatur dengan jumlah titik ledak sesuai dengan kerangka acuan. Sebetulnya aturan itu sudah dalam amdal. Mereka kemarin kemungkinan ada manipulasi jumlah yang dipublikasi dengan fakta yang diledakkan. sehingga dampaknya itu di luar estimasi yang sudah diukur oleh ahli lingkungan dampak di dokumen amdal," ujarnya.

Seandainya pihak perusahan tidak menepati janjinya, tentu warga menuntut ganti kompensasi. yang sesuai atas kelalaian mereka tidak melakukan penambangan sesuai aturan yan tercantum dalam Amdal.

Sementara itu, Koordinator Lapangan Proyek Quary Gunung Pangajar, Boni Hilma mengaku,'terkait tuntutan dari warga siap melakukan evaluasi untuk perbaikan ke depannya.  Evakuasi itu rencana mulai dari besok, karena pihaknya juga tidak mau merugikan warga sekitar.

"Karena memang kami pun mengakui sudah melanggar jam kerja, karena memang ada kesepakatan jam kerja harus sampai jam 11 malam. Jadi batas drilling malam," pungkasnya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Achmad Bilal Achmad Bilal Kurniawan adalah seorang Jurnalis Muda yang berfokus pada berita pemerintahan, umum dan feature dengan wilayah kerja di Kabupaten dan Kota Tasikmalaya