PSU Pilkada Tasikmalaya, Rakyat Dipaksa Pilih Ulang, Elit Tetap Bebas Main Curang

Apr 18, 2025 - 21:09
Apr 18, 2025 - 21:19
PSU Pilkada Tasikmalaya, Rakyat Dipaksa Pilih Ulang, Elit Tetap Bebas Main Curang

INILAHTASIK.COM | Pilkada Kabupaten Tasikmalaya tahun 2024 mendapat sorotan tajam setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan dan memutuskan untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU). 

Namun, yang menjadi pertanyaan mendalam adalah bagaimana bisa penyelenggara pemilu, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tasikmalaya, bisa kecolongan ihwal masa jabatan calon bupati petahana yang jelas jelas sudah lebih dari dua periode. 

Masalah ini jauh lebih besar daripada sekadar kesalahan administratif. Ini adalah cermin dari kerusakan sistem pengawasan dan integritas penyelenggara pemilu. Dampaknya, muncul mosi tidak percaya yang semakin menguat dari publik terhadap KPU dan Bawaslu. 

"Ini bukan cuma soal kelalaian teknis. Rakyat merasa mereka di khianati. Hal ini berpotensi menurunkan tingkat partisipasi publik dalam demokrasi," ujar Irwan Supriadi, Ketua Relawan Masyarakat Peduli Demokrasi, kepada wartawan, Jumat, 18 April 2025.

KPU dan Bawaslu dianggap gagal menjaga integritas pemilu. Sebuah kegagalan yang kini membuka peluang Pilkada ulang yang penuh keraguan. 

Menurutnya, jika penyelenggara pemilu yang sama dibiarkan menangani PSU, bukan tidak mungkin hasilnya akan sama buruknya. Seperti wasit yang sudah bikin blunder, tetap dipakai di pertandingan ulang. Ini jelas tidak adil dan merugikan rakyat. 

Masalah berikut yang tak kalah penting, kata Irwan, adalah netralitas ASN. Dalam pesta demokrasi seperti pilkada, ASN seringkali terlibat dalam kampanye terselubung, baik secara langsung maupun tidak langsung. 

“Terlalu banyak ASN yang mendukung calon tertentu secara diam diam, baik lewat penggalangan suara di internal dinas, ataupun dengan memanfaatkan proyek dan bantuan sosial,” ungkap Iwok, biasa ia disapa. 

Meskipun Undang undang secara tegas dan jelas melarang keterlibatan ASN dalam politik praktis, pelanggaran ini justru kerap dibiarkan. Bahkan, banyak ASN merasa terpaksa mendukung calon tertentu karena takut dipecat atau di pindahkan jika calon tersebut kalah. 

"Netralitas ASN bukan sekadar pilihan moral, tapi kewajiban konstitusional. Jika ASN sudah terlibat dalam politik praktis, siapa yang bisa kita percayakan untuk menjaga keberlanjutan negara," tegasnya. 

Pihaknya juga menyoroti lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu dan Komisi ASN. Pengawasan yang dilakukan sangat terbatas, dan banyak pelanggaran yang akhirnya tidak ditindaklanjuti. Banyak kasus yang terbengkalai hanya karena proses birokrasi yang panjang dan lambat. 

Bahkan, Iwok menilai bahwa fungsi pengawasan yang dilakukan oleh lembaga lembaga tersebut tidak cukup untuk menjaga jalannya pemilu secara adil. 

"Untuk itu, Relawan Masyarakat Peduli Demokrasi mengambil peran lebih aktif dengan membuka posko pengaduan, memberikan edukasi kepada pemilih, serta mendokumentasikan setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan ASN. Kami bukan sekadar pengawas, tapi bagian dari upaya untuk memastikan bahwa pilkada ini benar benar bersih," terangnya. 

Iwok menilai bahwa untuk memastikan PSU yang lebih bersih, harus ada evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggara pemilu, bahkan jika perlu diganti. “Kami ingin memastikan bahwa PSU ini bukan sekadar kosmetik, tapi langkah nyata untuk memperbaiki demokrasi yang rusak,” tuturnya. 

Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat. Rakyat harus lebih berani melapor jika menemukan pelanggaran atau ketidaknetralan dalam penyelenggaraan pilkada. Tanpa pengawasan aktif dari masyarakat, perubahan yang diinginkan hanya akan jadi angan angan. 

“Demokrasi bukan hanya soal datang ke TPS dan memilih, tetapi bagaimana kita mengawal proses ini hingga akhir. Masyarakat harus ikut terlibat untuk memastikan setiap suara dihitung dengan adil,” ucapnya. 

Pilkada Kabupaten Tasikmalaya menjadi potret nyata betapa rapuhnya sistem demokrasi lokal jika penyelenggaranya tidak independen dan profesional. 

Netralitas ASN, integritas penyelenggara pemilu, serta pengawasan yang efektif adalah kunci untuk memastikan pilkada yang bersih dan adil. 

Jika PSU tidak dijadikan momentum untuk perbaikan sistem, maka rakyatlah yang akan terus menjadi korban dalam permainan politik yang tak berujung.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow