Polres Tasikmalaya Kota Ringkus Pelaku Curanmor

Aug 16, 2021 - 23:52
Aug 30, 2021 - 04:36
Polres Tasikmalaya Kota Ringkus Pelaku Curanmor

KOTA TASIK, INILAHTASIK.COM | Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap aksi Curanmor yang terjadi di Kamar kost wilayah Kecamatan Cibeureum.

Seorang pelaku berinisial Al alias Re berhasil diamankan karena telah melakukan pencurian di Kelurahan Setiajaya Cibeureum 2 April 2021 dan di tempat kost di Kelurahan Kahuripan Tawang 18 Juni 2021, kedua pencurian itu dilakukan pelaku menjelang waktu dini hari.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan SH., SIK., MSI.  mengatakan, bahwa pelaku sering melakukan aksi kejahatan pencurian, dan kali ini dapat diamankan sepeda motor Honda Beat dan HP merk Vivo. 

"Modus pelaku masuk ke kamar kos disaat para penghuninya tertidur lelap, dan mengambil barang barang seperti dompet, HP dan sepeda motor," Ujarnya.
  
Aszhari menambahkan, diamankan juga pria berinisial AR pelaku curanmor di Argasari Cihideung Kamis 22 Juli 2021. 

"Inisial AR diamankan beserta barang bukti dari pelaku yakni 2 mata kunci astag, 3 buah obeng, satu kunci Y, 13 plat nomor, unit motor yamaha vixion, honda beat, honda vario dan yamaha MX," tambahnya. 

Kasat reskrim AKP Septiawan Adi Prihartono SIK menuturkan bahwa pelaku adalah spesialis pencurian subuh yang menyasar kost-kostan. 

"Pelaku merupakan spesialis pencurian waktu subuh, dengan ini pelaku akan dijerat dengan pasal 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ucap Septiawan.**

Baca juga: Terparkir Bebas, Motor Dini Digondol Maling

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow