Pertimbangan Keamanan, Tim Advokasi Bela Ulama Urung Laporkan Dugaan Penistaan dan Fitnah Terhadap Ulama

INILAHTASIK.COM | Tim advokasi bela ulama yang semula berencana melaporkan AM terkait fitnah terhadap sejumlah ulama dan ketua lembaga keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya ke pihak berwajib batal dilakukan, pasalnya pihak Kepolisian saat ini tengah konsentrasi mengawal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Bupati dan Wakil Bupati.
"Iya Alhamdulillah, tadi kami sudah menerima silaturahmi dari tim advokat," kata AKP Ridwan Budiarta, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, kepada wartawan, di kantornya usai menerima kunjungan tim advokasi bela ulama, Rabu, 16 April 2025.
Tim advokasi tersebut datang menghadap dirinya, dengan maksud menyampaikan niatnya untuk menunda sementara waktu pelaporan adanya dugaan fitnah yang dilakukan salah satu pihak terhadap sejumlah ulama/ketua lembaga keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya.
Sikap positif yang disampaikan, kata Ridwan, merupakan bentuk kepedulian para advokat pada situasi Kabupaten Tasikmalaya yang kini sedang menghadapi pemungutan suara ulang pemilihan Bupati.
Salah satu tim Advokat Bela Ulama Nandang Setiawan SH MH menuturkan bahwa banyak hal yang menjadi pertimbangkan pihaknya untuk menunda sementara laporan tersebut.
"Yang paling utama kita pertimbangkan aspek keamanan, kenyamanan dan ketertiban masyarakat, terutama saat menghadapi PSU ini. Karena jika isu pelaporan terhadap sejumlah ulama dan lembaga keagamaan ini muncul, maka dikhawatirkan akan berpotensi terjadinya gangguan keamanan," tuturnya.
Hal lain yang menjadi pertimbangan, ungkap pengacara senior tersebut, jika proses hukum yang bias dipaksakan berjalan dapat menimbulkan perpecahan di lingkungan masyarakat, dan bisa merusak hubungan antar individu.
"Jadi intinya ini hanya timingnya saja yang belum tepat. Dan untuk selanjutnya tentu akan kita pertimbangkan lagi setelah PSU nanti," ucap Nandang.
Disinggung soal penghentian pemanggilan berupa undangan klarifikasi terhadap ulama, kyai, ajengan oleh pihak Polda Jabar, tim advokasi bela ulama akan merumuskan langkah untuk memastikan apakah itu dihentikan total atau sementara.
"Kami tetap mengawal penghentian pemanggilan ulama. Kemarin baru disampaikan secara lisan dari pihak Polda Jabar. Kami akan pastikan apakah itu penghentian sementara atau selamanya? Karena yang dilakukan APH itu baru tahap penyelidikan. Harus ada bukti tertulis," terangnya.
What's Your Reaction?






