Permudah Status Perkawinan, Disdukcapil Kota Tasik Luncurkan Aplikasi Simantap Pasutri

INILAHTASIK.COM | Upaya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tasikmalaya untuk memudahkan Pasangan Suami Istri (Pasutri) mendapatkan identitas, melaunching Aplikasi Simantap Pasutri di Kamandara Resto dan Coffe, Jalan A.H Nasution Mangkubumi Kota Tasikmalaya pada Rabu 07 Agustus 2024.
Launching dilakukan langsung Pj Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah, ditandai dengan skrining telapak tangan dengan sistem komputerisasi, yang disaksikan Kepala Kantor Imigrasi Klas 1 Non TPI Tasikmalaya, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tasikmalaya serta para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kota Tasikmalaya.
Aplikasi Simantap merupakan inovasi baru Disdukcapil untuk memberikan layanan administrasi kependudukan dengan cepat dan tepat untuk para pasangan pengantin.
Cheka mengatakan, aplikasi ini memberikan kemudahan dan kelancaran bagi pasangan yang menikah untuk mendapatkan identitas kependudukannya.
"Aplikasi ini bentuk pelayanan yang lebih kepada masyarakat khususnya, mereka yang sedang melangsungkan pernikahan, dan disaat itu pula pasangan menikah ini langsung mendapatkan identitasnya," ungkap Cheka.
Ia menjelaskan, program aplikasi ini sudah diterapkan di setiap KUA yang ada di wilayah Kota Tasikmalaya sehingga, memudahkan para pasangan yang menikah untuk memanfaatkannya.
]"Saat menikah, di hari dan waktu yang sama, pasangan menikah (Pasutri) ini langsung mendapatkan Bukuh Nikah, Kartu Keluarga serta Kartu Tanda Penduduk Elektronik dengan status baru, ini bentuk pelayanan terbaik pemerintah," ujarnya.
Sementara Plt. Kepala Disdukcapil Kota Tasikmalaya, Imam Budiman menerangkan bahwa Aplikasi Simantap Pasutri bagian Disdukcapil untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat khususnya pasangan yang sedang menikah.
"Program ini sebagai upaya dalam mempercepat pemutakhiran data kependudukan bagi pasangan suami istri yang sudah menikah/status perkawinan yang ada sebagai elemen data kartu keluarga (KK)," ucapnya.
Ia menuturkan, dari aplikasi baru ini dengan cepat akan tercatat data terbaru peristiwa pernikahan dengan dokumen status terbarunya.
"Ini terobosan baru untuk percepatan status perkawinan dan jaminan keabsahan serta keyakinan validitas data kependudukan yang ada dalam pemutakhiran data kependudukan," ujar Imam.
Lebih lanjut ia menambahkan, dari Simantap Pasutri ini, pasangan yang sedang menikah, langsung mendapatkan buku nikah, kartu keluarga dan KTP elektronik, dengan status terbaru.
"Tentu dengan inovasi aplikasi ini, akan memberikan kemudahan dalam kaitan dengan transaksi data, proses dokumen hingga proses pemantauan progres dari kemajuan, pelayanan dan pelaksanaannya," paparnya.
Imam pun mengaku, untuk suksesnya program ini, pihaknya bersama seluruh KUA di wilayah Kota Tasikmalaya sudah melakukan fakta integritas untuk saling membantu dan berkomitmen dalam pelaksanaannya.
What's Your Reaction?






