Pengurus FPP Puspahiang Bantah Oknum Guru Ngaji Diduga Cabuli Santri Bagian dari Pondok Pesantren

INILAHTASIK.COM | Pengurus Forum Pondok Pesantren (FPP) Kecamatan Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, membantah oknum guru ngaji yang diduga cabuli santrinya bagian dari pondok pesantren. Oknum tersebut hanya guru ngaji dan tidak bernaung dibawah Lembaga Pondok Pesantren.
"Kami pastikan kalau peristiwa dugaan asusila kepada santriwati bukan di Pondok Pesantren. Oknumnya guru ngaji saja," tegas Ajengan Koko Koswara, Ketua Forum Pondok Pesantren Kecamatan Puspahiang, kepada wartawan, Kamis, 7 November 2024.
Meski tercatat sebagai lembaga pendidikan, Koko menyebut izinnya bukan Pondok Pesantren. "Jadi bukan pondok pesantren ya, legalitasnya juga nggak ada. Kalau lembaga pendidikan betul, tapi bukan pondok pesantren," ujarnya.
Sebelumnya, diberitakan sejumlah santriwati di Kecamatan Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, diduga jadi korban cabul oknum guru ngaji. Komisi Perlindungan Anak Indonesia Kabupaten Tasikmalaya langsung melakukan pendalaman. Selain memintai keterangan korban, sejumlah saksi pun turut dimintai keterangan.
"Kami datangi pondoknya, kami bicara dengan santri yang diduga dicabuli. Ada yang berani bicara, ada juga yang belum terbuka," tutur Ato Rinanto, Ketua KPAI Kabupaten Tasikmalaya, kepada wartawan, Selasa lalu, 5 November 2024.
Berdasarkan penelusuran KPAI, sedikitnya terdapat lima santri yang diduga jadi korban pencabulan. Sejuah ini laporan sudah dilayangkan ke Polres Tasikmalaya.
"Hasil telusur ada lima orang yang diduga jadi korban. Tapi baru satu yang berani melapor," kata Ato.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta menyebut, kasus dugaan pencabulan oknum guru ngaji sudah dalam penanganan pihaknya. Satu korban sudah melaporkan dugaan tindakan asusila yang dialaminya ke kepolisian.
"Ada masuk laporan pengaduan, baru satu yang lapor. Saat ini kita sedang melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi serta pihak lain," kata Ridwan.
Kepolisian bersama KPAI Kabupaten Tasikmalaya turun tangan untuk membantu pemulihan traumatik korban.
"Kami koordinasi juga dengan KPAI Kab. Tasikmalaya untuk penanganan kasus ini. Ada dua orang yang dalam masa pemulihan psikologis di KPAI," tutur Ridwan.
What's Your Reaction?






