Pelaku Curanmor Diringkus Polisi, Motor N-Max Milik Aam Kembali

Apr 7, 2023 - 05:01
Apr 7, 2023 - 05:02
Pelaku Curanmor Diringkus Polisi, Motor N-Max Milik Aam Kembali

KAB. TASIK, INILAHTASIK.COM | Satreskrim Polres Tasikmalaya menangkap sembilan pelaku dari enam kelompok spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 6 April 2023.

Para pelaku dari kelompok 1, masing masing berinisial RH, A, FA dan satu pelaku berinisial I masih dibawah umur. Kelompok 2 yaitu D. Kelompok 3 yakni DA. Kelompok 4 ada DH. Kelompok 5 itu YY dan kelompok 6, SMG dan MZ (dibawah umur). 

Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto SIK MM mengatakan, Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap pelaku kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. 

"Kita sudah amankan dan menangkap sembilan orang tersangka, dari enam kelompok pelaku curanmor. Mereka melakukan aksinya dibeberapa titik di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Tercatat ada delapan TKP," terang Suhardi, kepada wartawan.

"Modus para pelaku ini dengan cara menggunakan kunci leter-T atau kunci palsu. Ada juga yang menggandakan kuncinya, dalam melaksanakan aksi pencurian sepeda motor," tambahnya.

Dari beberapa kelompok curanmor ini, Suhardi menyebut, dua orang tersangka masih dibawah dan residivis tiga orang. Peran masing masing pelaku berbeda beda, ada yang mengambil sepeda motor dan mengawasi situasi sekitar. 

Untuk mengantisipasi aksi kriminalitas, pihaknya selalu melaksanakan kegiatan prefentif, baik itu patroli skala besar tempat keramaian atau pemukiman, dibantu juga oleh masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo menambahkan, para pelaku diancam pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pelaku diatas lima tahun penjara. 

Dari enam kelompok tersebut, kata Ari, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti delapan unit sepeda motor berbagai merk, delapan lembar STNK, satu buah kunci leter T dan satu kunci pas. 

"Dari enam kelompok pelaku pencurian, dua kelompok pernah melakukan aksi pencurian yang sama di lokasi lain yaitu dari kelompok 3 berinisial DA, di wilayah Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Bandung," terang Ari.

Salah satu pemilik motor yang dicuri, Aam Amirudin (59) mengaku motor N-Max miliknya hilang sejak 13 Januari lalu. Sehari hari motornya digunakan anaknya berangkat ke sekolah.

"Alhamdulillah, setelah buat laporan ke polisi, akhirnya motor saya bisa kembali ditemukan. Pelaku ditangkap. Terima kasih kepada Polres Tasikmalaya," ucapnya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow