Pansus DPRD Kab. Tasik Bahas Ranperda Tentang Insentif dan Penanaman Modal

Pansus DPRD Kabupaten Tasikmalaya tengah melakukan pembahasan Ranperda tentang Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal

Oct 13, 2021 - 19:23
Oct 19, 2021 - 19:23
Pansus DPRD Kab. Tasik Bahas Ranperda Tentang Insentif dan Penanaman Modal

KAB. TASIK, INILAHTASIK.COM | Pansus DPRD Kabupaten Tasikmalaya tengah melakukan pembahasan Ranperda tentang Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal dalam Pembahasan pada Selasa 12 Oktober 2021.

Sekretaris Komisi I, Deni Daelani yang memimpin Pansus tersebut dan mengonfirmasi telah menyelesaikan rapat ketiga pada tahap pertama. Agenda rapat baru sampai upaya merevisi draf Ranperda; mulai dari konsideran, muatan materi, termasuk kesesuaian dengan PP No 24 tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.

“Semua materi muatan dalam Ranperda itu paling tidak sudah terakomodir. Alhamdulillah Tinggal nanti kita lihat masukan atau saran-saran dari pihak lainnya, termasuk pelaku usaha di dalamnya,” ujar Deni.

Dalam rapat tersebut turut hardir dinas-dinas yang terkait dengan Ranperda. Antara lain Bagian Keuangan dan Pendapatan, BAPPEDA, Dinas UMKM, Dinas PMPSTP, dan dinas lainnya.

Pansus akan menginjak pada rapat tahap kedua dalam beberapa waktu ke depan. Agendanya antara lain tentang penyempurnaan draf Ranperda, konsultasi dengan Pemerintah Provinsi atau Kanwil Jawa Barat. Karena pihaknya perlu juga melakukan evaluasi.

“Bila sudah sesuai, baru bisa kita sahkan. Yang terpenting jangan sampai ada poin-poin yang tertinggal atau tidak diatur dalam Perda ini, yang akhirnya nanti menimbulkan masalah di kemudian hari,” pungkasnya.

Baca juga : Kab. Tasikmalaya Akan Miliki Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Ponpes

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow