Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar pada Tiga Raperda Kota Tasik

RAPBD Kota Tasikmalaya saat ini masih mengandalkan sumber pendapatan dana transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi yang juga bergantung kepada kemampuan keuangan daerah.

Oct 28, 2021 - 04:41
Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar pada Tiga Raperda Kota Tasik

KOTA TASIK, INILAHTASIK.COM | Fraksi Partai Golkar memberikan Pandanhan Umum pada Rapat Paripurna tiga buah Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 3 tahun 2013 tentang bangunan gedung di Kota Tasikmalaya, Raperda tentang retribusi persetujuan bangunan gedung dan ranperda tentang anggaran pendadapatan dan belanja daerah Kota Tasikmalaya tahun anggaran 2022.

Fraksi Golkar menyampaikan menindaklanjuti kebijakan umum APBD dan prioritas plafon sementara yang telah disepakati beberapa waktu lalu telah disampaikan oleh wali kota dalam rapat paripurna.

Dipaparkan bahwa kondisi RAPBD masih mengandalkan sumber pendapatan dana transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi yang juga bergantung kepada kemampuan keuangan daerah.

Hal tersebut dapat dipahami mengingat kondisi pandemi covid-19 yang belum normal. Masih banyak hal yang harus diselesaikan dan membutuhkan konsestrasi tenaga, pikiran dan anggaran untuk pemulihan.

Fraksi Golkar mengapresiasi terhadap rencana kenaikan pendapatan asli daerah dari sektor pajak daerah sebesar Rp. 7.509.467.227.00 menjadi Rp. 140.343.981.000,00 dibanding pada anggaran perubahan tahun 2021 Rp. 132.834.513.723,00.

Disebutkan bahwa sekitar 5,65 % kenaikan pada bidang retribusi daerah sebesar Rp. 2.566.655.000,00 menjadi Rp 15.925.939.000 pada tahun 2022, dibandingkan pada anggaran perubahan tahun 2021 Rp. 13.359.284.000 atau sebesar 19.21 %.

Fraksi Golkar menyebut hal itu sangat membanggakan karena ditengah kondisi pandemi covid-19 dan perekonomian yang belum stabil.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow