Optimalkan Pendapatan Daerah, Komisi II DPRD Kab. Tasik, Dorong Pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor

May 20, 2024 - 18:06
Jun 20, 2024 - 09:15
Optimalkan Pendapatan Daerah, Komisi II DPRD Kab. Tasik, Dorong Pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor

INILAHTASIK.COM | Dengan Perda Baru, Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya Dorong Pemerintah Maksimalkan Pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Hakim Zaman SE, mengungkapkan pentingnya memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) setelah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Dalam penjelasannya, Hakim menyoroti potensi PAD yang tinggi dari PKB, mengingat jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Tasikmalaya yang mencapai jutaan unit.

"Dengan keberadaan Perda ini, pemerintah daerah dapat mengelola PKB, bahkan bisa mendapatkan bagi hasil dengan pemerintah provinsi," ujar Hakim, Senin, 20 Mei 2024,

Komisi II, khususnya, menekankan pentingnya memanfaatkan potensi PAD dari PKB dengan optimal, terutama mengingat implikasi peningkatan PAD yang diharapkan setelah diberlakukannya Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

"Hal ini sangat berdampak pada kenaikan PAD, termasuk dari sektor pajak dan retribusi daerah seperti retribusi parkir dan pasar," tambahnya.

Hakim juga mendorong implementasi Perda ini terkait sistem opsional PKB. Sebelumnya, PKB dikelola oleh pemerintah provinsi, tetapi dengan adanya Perda baru, PKB dapat dikelola oleh pemerintah daerah, yang berpotensi meningkatkan PAD setiap tahunnya.

"Komisi II mengajak untuk memaksimalkan potensi PAD dari pajak dan retribusi di berbagai sektor, karena kenaikan pendapatan ini akan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di daerah," tandasnya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow