Neng Madinah Bicara Soal Raperda Perlindungan Perempuan

Terdapat perbedaan dalam penjudulan Raperda yakni Perda No. 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan

Jun 21, 2022 - 17:00
Neng Madinah Bicara Soal Raperda Perlindungan Perempuan
Hj Neng Madinah

KAB. TASIK, INILAHTASIK.COM | Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan studi komparasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberdayaan dan perlindungan perempuan di Jawa Barat ke Provinsi Jawa Tengah.

Terdapat perbedaan dalam penjudulan Raperda yakni Perda No. 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj Neng Madinah menyebut, secara substansi raperda tidak ada perbedaan hanya pada penjudulannya yang berbeda.

Ia menyebut bahwa Perda di Jateng dan raperda yang sedang dibahas didalamnya mengakomodir perlindungan terhadap perempuan.

“Ada penyelenggaraan di rumah rentan, lalu di Jabar ada program sekoper cinta di Jateng dengan nama yang berbeda tetapi isinya sama,” katanya, Selasa 21 Juni 2022.

Ia menegaskan ada perda yang menjadi perhatian, dan nantinya perda itu dapat dimasukkan ke dalam raperda pemberdayaan dan perlindungan perempuan yakni perda tentang pengarusutamaan gender.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow