Komisi II DPRD Kab.Tasik Peringatkan Jangan Ada Lagi Korupsi di BPR CIJ

Dugaan tipikor sendiri terungkap saat sebanyak 48 buah kredit macet. Karena para pengaju kredit.

Oct 10, 2022 - 20:22
Oct 14, 2022 - 20:25
Komisi II DPRD Kab.Tasik Peringatkan Jangan Ada Lagi Korupsi di BPR CIJ

KAB.TASIK - INILAHTASIK.COM | Semrawut dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang membelit PT BPR CIJ mendapat tanggapan Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Sebagai mitra kerja, Komisi II sangat menyayangkan kondisi tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya M. Hakim Zaman mengatakan sebagai salah satu lembaga keuangan milik pemerintah daerah, PT BPR CIJ mestinya memiliki SOP yang ideal. Dalam mencairkan kredit pun harus lebih selektif.

Dugaan tipikor sendiri terungkap saat sebanyak 48 buah kredit macet. Karena para pengaju kredit, yaitu CV Parpekta Jaya, CV Malabar dan CV Tridisaindo menganggunkan Surat Perintah Kerja (SPK) sebuah pekerjaan kontruksi di Kota Tasikmalaya.

“Tentu dengan kejadian ini saja kami sangat menyayangkan. Apalagi nominalnya sangat fantastis Rp 5 miliar itu. Makanya kami berharap ini kejadian yang terakhir, jangan ada CIJ-CIJ lainnya,” ucap Hakim Zaman, Senin, 10 Oktober 2022.

Hakim Zaman, menerangkan bahwa Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya akan bertindak sesuai kapasitasnya. Pihaknya akan mengevaluasi internal PT BPR CIT, berkaitan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) BUMD, khususnya terkait kredit kontruksi.

“Tentu evaluasi ini sangat penting supaya jangan sampai di sana ada SOP yang kurang lengkap atau mengikat. Atau malah sebaliknya SOP sudah baik tetapi malah ada oknum karyawan yang menyalah gunakan wewenang dengan melanggar SOP tersebut,” kata Hakim Zaman.

Selain mengevaluasi pada SOP, Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya juga akan menginvestigasi kasusnya, karena masih dalam kewenangan. Di samping untuk mengantisipasi terjadinya kasus serupa, juga untuk mengungkap kengkinan adanya keterlibatan orang dalam yang menyalah gunakan wewenang.

“Termasuk kami juga akan memverifikasi seluruh proses pemberian kredit kontruksi atau jaminan SPK. Mulai dari prosodur, tahapan pengajuan survai pencairan dan lainnya,” tambah Hakim Zaman.

Politikus berlambang bulan itu juga mendukung langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya yang proaktif mengawal pengungkapan kasus tersebut. Ada atau tidak ada oknum dalam internal PT BPR CIJ, Komisi II akan menunggu hasilnya.

"Kalau ternyata terbukti ada keterlibatan orang dalam, Kami mendorong Kejari untuk tidak segan-segan menindakannya secara tegas. Bahkan lebih bagus bila terus mengusut tuntas sampai ke tingkat pimpinan atau direksi, tidak berhenti sebatas sampai karyawan," pungkasnya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow