Kick Off Meeting, DPRD dan Pemkot Tasikmalaya Bersinergi Susun RKPD 2026

INILAHTASIK.COM | Kick Off Meeting untuk Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 menjadi agenda strategis bagi Kota Tasikmalaya dalam menetapkan arah pembangunan berkelanjutan. Acara yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan ini berlangsung di Hotel Aston Tasikmalaya pada Kamis, 5 Desember 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya, Rahmat Sutarman, dan Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, H. Undang Syafrudin S., S.Pd., M.Pd. Pj. Walikota Tasikmalaya, Drs. Asep Sukmana, M.Si., bersama Pj. Sekretaris Daerah, Drs. H. Asep Goparulloh, M.Pd., juga hadir didampingi sejumlah pejabat daerah dan tamu undangan lainnya.
Acara dibuka oleh Plt. Kepala Bapelitbangda Kota Tasikmalaya, Dudi Mulyadi, yang menyampaikan laporan panitia penyelenggara serta memaparkan pentingnya kegiatan ini sebagai pijakan awal dalam proses penyusunan RKPD.
“Kegiatan ini menjadi momen penting bagi kita untuk memperkuat sinergi dan menyusun perencanaan yang relevan serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kami berharap RKPD 2026 dapat menjadi fondasi yang kokoh bagi pembangunan Kota Tasikmalaya ke depan,” jelas Dudi dalam sambutannya.
Ketua Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya, Rahmat Sutarman, turut memberikan pandangannya mengenai penyusunan RKPD yang harus mengedepankan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas.
“DPRD berharap agar RKPD Tahun 2026 dirancang dengan pendekatan yang memastikan keadilan, efisiensi, dan keterlibatan aktif masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa RKPD ini perlu selaras dengan visi dan misi pimpinan daerah yang akan datang serta mendukung pencapaian tujuan RPJMD 2025-2029.
“Forum ini diharapkan menjadi ruang dialog yang efektif bagi semua pihak untuk menyampaikan ide-ide konstruktif, sehingga perencanaan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat Kota Tasikmalaya,” lanjutnya.
Rahmat juga menekankan peran penting Forum Konsultasi Publik dalam mengakomodasi berbagai aspirasi yang nantinya akan menjadi acuan bagi dokumen RKPD.
"Hal ini bertujuan memastikan bahwa rencana pembangunan benar-benar mencerminkan harapan masyarakat dan mendukung terwujudnya pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan," pungkasnya.
What's Your Reaction?






