Kian Terpuruk, Nasib RSUD dr Soekardjo Kota Tasik Ada Ditangan Wali Kota dan Ketua DPRD

INILAHTASIK.COM | Berdiri sejak tahun 1922 pada zaman Belanda, dan mulai beroperasi pada 14 Juli 1925, RSUD dr Soekardjo terus tumbuh dan berkembang, hingga kini menjadi rumah sakit rujukan di Priangan Timur.
Sebagai Badan Layanan Umum Daerah milik Pemerintah Kota Tasikmalaya sesuai Keputusan Wali Kota Nomor 900/Kep. 113- Keu/2008 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tasikmalaya dengan status penuh BLUD.
BLUD RSUD dr Soekardjo di dirikan Pemerintah Kota Tasikmalaya di khususkan untuk pelayanan kesehatan kepada masyarakat, yang harus memiliki impact keuntungan finansial bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tasikmalaya, faktanya?
RSUD dr Soekardjo di rekomendasikan Pemkot Tasikmalaya untuk menjadi Kelas B, sesuai Keputusan Gubernur Jawa Barat No 445/Kep. 1751-Dinkes/2014 tanggal 24 Desember 2014 sebagai RS Rujukan Regional sebagai rumah sakit tingkat 2 yang menampung rujukan dari rumah sakit kota/kab (RS tipe C).
Jadi RSUD DR Soekardjo bisa dibilang rumah sakit yang mempunyai daya tampung, daya layanan dan daya jangkau rujukan dari rumah sakit yang ada di kota kabupaten di Priangan Timur.
Akhir akhir ini RSUD dr Soekardjo terus mengalami penurunan jumlah pasien, salah satu akibatnya terjadi pemutusan kontrak kerja terhadap 56 pegawai tidak tetap (PTT), karena tidak mampu lagi membayar gaji pegawai.
Sampai hari ini, pemerintah Kota Tasikmalaya masih bekerja keras untuk menyelamatkan RSUD dr Soekardjo agar tidak terjadi kebangkrutan.
Menyikapi persoalan yang melilit rumah sakit plat merah tersebut, Wakil Bendahara Umum, DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Heri Heryanto turut angkat bicara.
"Jika di kaji secara mendalam ada beberapa faktor yang menyebabkan RSUD dr Soekardjo yang seharusnya jadi penghasil PAD malah terus mengalami penurunan jumlah pasien," kata Heri, kepada wartawan, Rabu, 12 Februari 2025.
Menurutnya, ada beberapa hal yang menjadi faktor penyebab, diantaranya performance gedung RSUD dr Soekardjo yang sudah tua dan kumuh, cara pelayanan dan tata kelola kalah dengan rumah sakit swasta, dimana mereka memiliki pelayanan, fasilitas, serta tata kelola yang baik, sehingga membawa energi nyaman ketika pasien berkunjung untuk mendapatkan layanan kesehatan.
"Pemkot tetap harus membangun optimisme BLUD RSUD dr Soekardjo. Selain letaknya yang strategis di pusat kota, juga memiliki lahan yang cukup luas dan mempunyai grade tipe B serta peralatan medis lebih lengkap. Ini adalah kelebihan yang dimiliki oleh RSUD dr Soekardjo," ujar Heri.
Dengan status BLUD Tipe B, lanjut Heri, mestinya jadi modal bagi Pemkot Tasikmalaya untuk menurunkan anggaran dari pemerintah provinsi dan pusat, terlebih Kementerian Kesehatan akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 50 Miliar bagi RSUD berstatus BLUD, diperuntukkan bagi KRIS (Kriteria Kelas Rawat Inap Standar) layanan BPJS, yang akan direalisasikan maksimal pada 30 Juni 2025.
"Saya sangat pesimis pemerintah bisa memulihkan kondisi RSUD dr Soekardjo agar lebih prima ditengah persaingan dengan RS Swasta yang ada di Kota Tasikmalaya. Perlu adanya terobosan dari direksi RSUD untuk dapat mengakses bantuan dari pemprov dan pusat," ucapnya.
Persoalan RSUD dr Soekardjo sudah menanti di depan mata Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, Viman & Dicky, yang akan dilantik tanggal 20 Februari 2025 mendatang di Jakarta oleh Presiden Prabowo.
"Optimisme tetap harus dibangun, menjadikan RSUD dr Soekardjo lebih baik, gedung yang bagus dan representatif, pelayanan, serta tata kelola yang prima. Hal ini bisa terwujud, kalau kerjasama legislatif (Ketua DPRD) dan eksekutif (Wali Kota) berjalan dengan baik," pungkasnya.
What's Your Reaction?






