Inilah yang Terjadi di Kota Santri Akibat Lemah dan Lambannya Penegakan Hukum Perda Terkait Tipiring dan Miras

Bak pepatah mengatakan, patah tumbuh ilang berganti, minuman najis dan haram ini pun kembali marak di kota Tasikmalaya. Kuat dugaan penyuplai terbesarnya belum terbongkar.

Mar 21, 2023 - 17:30
Inilah yang Terjadi di Kota Santri Akibat Lemah dan Lambannya Penegakan Hukum Perda Terkait Tipiring dan Miras
Ilustrasi orang mabuk } Foto: liputan6.com

KOTA TASIK, INILAHTASIK.COM | Dalam dua bulan terakhir ini Kota Tasikmalaya seakan tak henti dengan peredaran minuman keras mauapun minuman beralkohol lainnya, dan selama itu pula ormas islam bersama dengan APH di Kota Tasikmalaya pun seolah merasa tertantang untuk membersihkan kota santri sebagai upaya menegakan amar ma'ruf nahyi mungkar.

Namun apa dikata, dari berbagai penyitaan ribuan botol miras bahkan hingga pemusnahan jelang bulan suci Ramadhan yang digelar di halaman Pemkot Tasikmalaya beberapa waktu lalu, seakan hanya cibiran belaka bagi para bandar dan pengedar lainnya. 

Faktanya, dalam beberapa minggu kemudian ormas islam dan Satpol PP Kota Tasikmalaya kembali menemukan ribuan lagi botol miras siap edar dari seorang bandar yang notabene telah mereka sita dari rumahnya. 

Bak pepatah mengatakan, patah tumbuh ilang berganti, minuman najis dan haram ini pun kembali marak di kota Tasikmalaya. Kuat dugaan penyuplai terbesarnya belum terbongkar.

Inilah yang membuat geram sejumlah ulama dan tokoh-tokoh ormas islam di Kota Tasikmalaya. Meski Pemkot Tasikmalaya memiliki Perda Tata Nilai dimana salah satu pointnya adalah memeinimalaisir peredaran miras di masyarakat sebagai upaya pencegahan tindakan kriminalitas yabg ditimbulkan dari pengaruh minuman keras ini.

Satu diantara tokoh ulama muda yang juga pengasuh pondok pesantren Al Isryadiyah, Ust Romeo Fauzy Umar Rangkuti kepada Inilahtasik.com menegaskan bahwa dirinya memandang ada yang lemah dalam penegakan hukum terkait dengan peredaran miras di Kota Tasik.

Terbukti dengan lambannya upaya penegakan hukum atas pelaporan pihaknya terhadap salah seorang pemilik toko di daerah Indihiang Kota Tasikmalaya yang diduga adalah bandar miras kelas kakap dengan barang bukti puluhan miras di rumah tersebut.

Terlebih, orang yang dilaporkan ke pihak kepolisian tersebut telah menuding tanpa bukti terhadap para santri yang didampingi Satpol PP saat menyantroni rumahnya dengan kalimat "Santri Maling".

Tentu saja, hal itu membuat geram semua pihak, termasuk para tokoh agama. Berbagai upaya pendekatan sudah dilakukan pihak ormas islam namun sepertinya orang tersebut sebut saja AN ini  seakan tak bergeming dan tetap pada pendiriannya bahwa tindakan dan ucapannya adalah benar.

"Karena tak ada itikad baik terhadap kita dari dia ya kita laporkan atas pasal pencemanran nama baik, itu kami laporkan sekitar bulan Januari dan baru digelar perkara bulan sekarang Maret, kalau menurut saya sih kelamaan pihak penyidik memproses laporan kami," ungkapnya. 

Dirinya menghawatirkan tingkatan untrusted (ketidakpercayaan) kepada APH sebagai alat penegak hukum terutama para penyidik dalam menangani hal-hal yang berkaitan dengan kemaksiatan dan peredaran miras akan semakin tinggi dan dikhawatirkan masyarakat akan melakukam street justice demi kenyamanan pribadi dan lingkungannya.

"Harusnya ini menjadi perhatian utama semua pihak, tak hanya aparat penegak hukum tapi eksekutif dan legislatif juga harus memiliki keasadaran berfikir waras dalam melihat maraknya kemaksiatan dari dampak miras ini, kita lihat laporan kami saja ditanggapi cukup lama, masa iya butuh 3 bulan polisi melakukan gelar perkara ini bisa dibayangkan jika yang melaporkan masyarakat biasa? Saya mengangapnya ini lemah sekali dan sangat lamban dalam penanganan prosesnya," tambah Ustad Romeo.

Ustad muda ini mengatakan jangan sampai hal0hal berbau kolaborasi antara oknum aparat penegak hukum dan pengedar maupun bandar miras terkuak ke masyarakat.

"Oh ya kami memiliki data otentik adanya dugaan supply 'japrem' dari sejumlah bandar miras ke para oknum APH  dalam bentuk buku besar dan ini akan menjadi fenomena bola salju jika para oknum ini tetap dibiarkan," tandasnya.

Ia menegaskan, jika saja hal ini tetap dibiarkan, maka bukan tak mungkin besok atau lusa generasi di Tasikmalaya menjadi generasi yang hedonis, pemabuk dan penyuka maksiat lainnya.

"Maka Konsekwensinya, kami ormas islam dan umat islam yang menginginkan amar maruf mahyi mungkar di kota Tasik akan semakin gencar mengelar operasi kemaksiatan demi kemaslahatan umat, meski kami harus berjadapan dengan pemerintah ,aparat hukum dan legislatif, satu hal mohon dicatat bahwa Kami tidak akan pernah takut Kepada Siapapun Kecuali kepada Allah Sang Pencipta Kami," pungkasnya. (dzm)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow