Kesal pada Ibu Korban, Seorang Paman di Salawu Tasikmalaya Cabuli Ponakan

INILAHTASIK.COM | Seorang paman di Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat ditangkap Polisi usai cabuli keponakanya sendiri. Korban merupakan anak perempuan yang masih berusia tujuh tahun.
"Kejadianya bulan Maret lalu di rumah neneknya. Tersangka sudah kami amankan," kata AKP Ridwan Budiarta, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, kepada wartawan, Rabu, 14 Mei 2025.
Tersangka berinisial US (26). Ia diduga telah melakukan perbuatan bejat di rumah nenek korban pada bulan Maret 2025. Selain organ vitalnya dimasukan jari, balita malang ini juga disetubuhi oleh pelaku.
Untuk melancarkan aksi bejatnya, tersangka US mengiming imingi korban dengan meminjamkan telepon pintarnya.
"Awal terungkap, ibu korban curiga dengan perubahan perilaku anaknya. Korban terlihat sering meraba raba kemaluannya, bahkan mengaku kadang kesakitan. Saat ditanya, korban akhirnya ngaku diajari pamannya," tutur AKP Ridwan.
Penyidik Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil mengumpulkan bukti, termasuk keterangan sejumlah saksi dan hasil visum yang mendukung keterangan korban. Usai bukti terkumpul, penyidik langsung menangkap pelaku tanpa adanya perlawanan.
"Sebelumnya sempat di mediasi oleh keluarga, tersangka malah ngamuk, bahkan keluarkan golok dan membahayakan, sampai akhirnya kami amankan," kata Ridwan.
Motif tersangka melakukan aksi cabul pada ponakannya, karena kesal terhadap ibu kandung korban yang juga kakak iparnya, karena cerewet, bahkan kerap memarahi ibu tersangka.
"Motif pelaku melakukan aksi cabul tersebut karena merasa kesal terhadap ibu korban yang juga merupakan kakak iparnya. Bawel cerewet ibu korbannya," terangnya.
Polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan hasil visum. Pelaku dijerat Pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, tentang tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
"Saat ini, pelaku sudah kita tahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkas Ridwan.
What's Your Reaction?






