Kemensos Luncurkan Bansos Permakanan Bagi Lansia, Dinsos Kab.Tasik Targetkan 6.961 Jiwa

Sasaran penyandang kesejahteraan sosial yang dimaksud adalah lanjut usia keluarga tunggal dan penyandang disabilitas tunggal.

Oct 12, 2022 - 20:51
Oct 12, 2022 - 20:53
Kemensos Luncurkan Bansos Permakanan Bagi Lansia, Dinsos Kab.Tasik Targetkan 6.961 Jiwa

KAB.TASIK, INILAHTASIK.COM | Bantuan Sosial Permakanan merupakan salah satu bantuan sosial dalam bentuk makanan siap saji yang diberikan kepada penyandang kesejahteraan sosial. 

Sasaran penyandang kesejahteraan sosial yang dimaksud adalah lanjut usia keluarga tunggal dan penyandang disabilitas tunggal.

Ide dan gagasan bantuan sosial permakanan pertama kalinya dicetuskan oleh Menteri Sosial Ibu Tri Rismaharini. 

Bansos Permakanan sebenarnya ini sudah dijalankan di Kota Surabaya sejak tahun 2012 ketika Risma menjabat sebagai walikota. 

Karena dinilai sangat bermanfaat bagi penerimanya, akhirnya program bantuan sosial permakanan ini akan dilaksanakan secara nasional oleh Kementerian Sosial. 

Rencananya, bantuan sosial permakanan ini akan dimulai pada bulan Oktober 2022. khsususnya untuk di wilayah Kabupaten Tasikmalaya akan dilaunching secara serentak pada tanggal 15 Oktober 2022.

Hal itu dikatakan Kabid Rehabsos Dinsos Kabupaten Tasikmalaya H. Atang Sumardi S.Kep., M.Si saat ditemui dikantornya, Selasa 11 Oktober 2022.

Atang mengatakan, tujuan pemberian bantuan sosial permakanan bagi lanjut usia keluarga tunggal dan penyandang disabilitas tunggal adalah sebagai upaya penghormatan, perlindungan dan jaminan sosial dalam bentuk pemenuhan kebutuhan dasar berupa pangan dan/atau nutrisi agar memperoleh kehidupan yang layak.

"Jadi ini bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat khususnya lansia agar mereka bisa mempertahankan kehidupannya khususnya dengan makanan yang layak," ujarnya.

Berikut Kriteria penerima bantuan sosial permakanan antara lain :

  1. Miskin atau tidak mampu;
  2. Tinggal di rumah sendirian tanpa anggota keluarga lain atau terdaftar seorang diri dalam kartu keluarga (KK) / KK Tunggal;
  3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS);
  4. Untuk lansia berusia diatas 80 tahun;
  5. Bukan pensiunan ASN/TNI/Polri;
  6. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) yang sudah padan dan sinkron dengan data kependudukan (Dukcapil Kemendagri);
  7. Bukan KPM BPNT & PKH (atau Program Permakanan Kab./Kota).

Teknis Bantuan Sosial Permakanan antara lain :

  1. Pemberian makanan yang terdiri dari nasi, lauk pauk, sayur, buah potong, dan air mineral yang diberikan sebanyak 2 kali sehari;
  2. Daftar menu makanan setiap harinya berbeda untuk jangka waktu 10 hari;
  3. Penyusunan daftar menu makanan berdasarkan atas rekomendasi ahli gizi / tenaga kesehatan;
  4. Menu mengandung unsur nasi, sayur, lauk (hewani/nabati), buah dan air mineral;
  5. Pantangan makanan karena faktor kesehatan, standar permakanan akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan penerima manfaat;
  6. Pengemasan makanan menggunakan kemasan kotak/menyesuaikan;
  7. Permakanan akan diantarkan ke rumah penerima manfaat.

Target Bantuan Sosial secara Nasional diantaranya, Lansia Tunggal sebanyak 334.011 jiwa dan Penyandang Disabilitas Tunggal sebanyak 98.934 jiwa

Sedangkan untuk di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Atang menargetkan sebanyak 6.961 jiwa

"Program permakanan ini dicoba selama 1 bulan, sehari 2 kali makan dengan harga Rp.21.000 sehingga bansos ini nilainya lebih besar dari pada bansos sembako yang biasa dan target kita untuk bansos Permakanan ini di seluruh Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 6.961 jiwa," H. Atang menandaskan.

Program Bansos Permakanan ini juga diharapkan dapat menigkatkan IPM Usia Harapan Hidup (UHH) di Kabupaten Tasikmalaya.

Baca juga: Sudah Tinggal di Kandang Domba, Luput dari Bansos. Kasian Warga Tasik Ini!

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow