Kadisnaker Kota Tasik Ingatkan Masyarakat Hati-hati Bekerja ke Luar Negeri

Imbauan disampaikan mengingat kondisi dan situasi saat ini banyak agen atau penyalur tenaga kerja yang ilegal.

Mar 23, 2022 - 21:53
Mar 23, 2022 - 21:53
Kadisnaker Kota Tasik Ingatkan Masyarakat Hati-hati Bekerja ke Luar Negeri
Rahmat Mahmuda, SE., MM

KOTA TASIK, INILAHTASIK.COM | Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tasik, Rahmat Mahmuda, SE., MM., mengimbau masyarakat yang akan bekerja ke luar negeri agar melalui agen resmi.

Ia menegaskan jangan terbuai dengan iming-iming gaji tinggi tapi kemudian tanpa proses legal yang legal, sehingga bisa merugikan pihak yang bersangkutan.

Ia juga menambahkan, jika menempuh jalur yang tidak resmi tentunya tidak akan ada perlindungan dari pemerintah karena tidak tercatat.

“Kalau terjadi apa-apa pemerintah akan sulit, karena di database tidak ada orang bersangkutan,” ucapnya, Rabu 23 Maret 2022.

Rahmat menerangkan bahwa saat ini pemerintah masih melarang tenaga kerja atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk pergi ke negara-negara Timur Tengah khususnya Arab Saudi.

“Padahal permintaan dari sana itu tinggi, tapi pemerintah kita belum memberi izin karena sering terjadi kasus kekerasan, fisik, dan gaji tidak dibayarkan. Kalau ada yang menawarkan, harus hati-hati karena ke sana masih ditutup,” tegasnya lagi.

Oleh karena itu, lanjut Rahmat, jika ada pihak perusahaan penyalur tenaga kerja yang menawarkan pekerjaan ke negara tersebut bisa dinyatakan ilegal atau penipuan.

Legalitasnya harus jelas, itu imbauan kami kepada masyarakat. Apa sudah terdaftar di Kemenaker atau bisa menanyakan ke Disnaker langsung status penyalur dan kebenaran pekerjaannya,” pungkas Rahmat.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow