Kab. Tasikmalaya Kaya Potensi Wisata, DPRD Segera Sahkan Ranperda RIPK

Kabupaten Tasikmalaya kaya akan potensi wisata. Sehingga untuk mengaturnya, Kabupaten Tasikmalaya memerlukan Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum.

Nov 23, 2021 - 16:23
Dec 13, 2021 - 15:53
Kab. Tasikmalaya Kaya Potensi Wisata, DPRD Segera Sahkan Ranperda RIPK

KAB. TASIKMALAYA, INILAHTASIK.COM | DPRD Kabupaten Tasikmalaya kini tengah dalam proses perampungan pembahasan Rancangan Perda (Ranperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPK).

Hal itu karena Kabupaten Tasikmalaya kaya akan potensi wisata. Mulai dari wisata religi, tematik, alam (pegunungan dan pantai), pertanian, hingga wisata kreatif.

Sehingga untuk mengatur itu semua, Kabupaten Tasikmalaya memerlukan Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum.

“Targetnya untuk disahkan menjadi Perda pada paripurna. Mudah-mudahan bisa secepatnya,” terang Nanang Romli, Ketua Pansus Ranperda RPIK seusai kegiatan pembahasan 22 November 2021.

Nanang juga menekankan soal urgensi Perda RPIK tersebut. Pertama, karena sudah menjadi amanat Undangan-Undang Nomor 10 tahun 2011 tentang Kepariwisataan. Kedua, karena sejauh ini belum ada ikon yang jelas terkait kepariwisataan Kabupaten Tasikmalaya.

Perda RPIK sendiri, nantinya, akan mengatur tentang pemasaran, potensi, pemetaan pembangunan dan lain sebagainya di setiap daerah wisata. Perda ini akan berlaku selama 10 tahun dan wajih mengalami revisi per lima tahun sekali.

Terkait dengan pemetaan wilayah kepariwisataan, Nanang mencontohkan Pamijahan, Singaparna, Sukarame, Cisayong dan Pagerageung sebagai daerah wisata religi; Galunggung dan Cipatujah sebagai daerah wisata alam; Manonjaya dan Rajapolah sebagai daerah wisata kreatif.

“Tentunya itu masih akan ada penambahan lokasinya, karena Ranperda ini masih dibahas. Khusus Rajapolah, nantinya ini merupakan sentra penjualan, maka memerlukan dukungan dari kecamatan-kecamatan lain yang mengembangkan kerjain kreatif,” lanjut Nanang.

Mengingat Perda RPIK akan mengatur berbagai hal, lanjut Nanang, tentunya bisa diharapkan untuk meningkatkan PAD Kabupaten Tasikmalaya. Lantaran Perna ini wujud dari perhatian pemerintah dalam pengembangan setiap potensi kepariwisataan yang ada.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow