Imigrasi Perketat Pengawasan Orang Asing

May 18, 2023 - 17:40
Imigrasi Perketat Pengawasan Orang Asing
Rakor Timpora Bersama Imigrasi Tasikmalaya Untuk Perkuat Tugas dan Fungsi Pengawasan | Foto: Seda

KOTA TASIK, INILAHTASIK.COM | Pengawasan terhadap orang Asing yang masuk ke wilayah Kota Tasikmalaya diperketat guna menjaga dan menciptakan kehidupan masyarakat yang aman dan berdaulat.

"Kehadiran dan keberadaan orang asing di daerah harus terus di pantau dan di data sebagai antisipasi agar tidak terjadi hal-hal diluar dugaan yang dapat merugikan masyarakat," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan Hasanudin saat Rakor Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Grand Metro, Rabu 17 Mei 2023.

Timpora merupakan wadah pengawasan yang dikoordinir Kantor Imigrasi Tasikmalaya yang didalamnya ada unsur Kepolisian, TNI, Kesbangpol, Pemerintah daerah, kejaksaan, Bea Cukai, Disnaker, Disdukcapil yang terus melakukan pengawasan dan monitoring.

Menurut Ivan, masuknya orang asing di daerah tentu baik-baik saja, sepanjang keberadaan mereka tidak menimbulkan masalah atau hal-hal merugikan masyarakat.

"Sepanjang masuknya orang asing menguntungkan bagi daerah seperti investasi dan pengembangan daerah tentu kita sangat mendukung," jelasnya.

"Kita memang perlu awasi dan pantau, kalau orang asing ini sudah melenceng dari aturan nah ini yang harus diantisipasi agar tidak menimbulkan kerawanan dan keresahan," tutur Ivan.

Sementara, Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Tasikmalaya Suyitno mengatakan, pengawasan terhadap keluar masuknya orang asing di daerah sangat penting dalam upaya menciptakan kondusifitas daerah.

"Timpora harus terus diperkuat guna meningkatkan kerjasama untuk menjalankan tugas dalam melakukan pengawasan keberadaan orang-orang asing di daerah," tegasnya.

Ia menambahkan, kantor imigrasi Tasikmalaya membutuhkan peran serta dari masyarakat dalam memberikan informasi terkait keberadaan orang-orang asing.

"Informasi dari semua pihak sangat kita butuhkan, agar kita secepatnya bisa melakukan antisipasi jika  ada hal-hal yang dapat menganggu ketentraman dan kedaulatan," ucapnya.

"Tujuan kami, menjaga agar keberadaan orang-orang asing di daerah, tidak menimbulkan permasalahan di masyarakat, tidak melanggar aturan, dan jika melanggar kami akan berikan sanksi," pungkasnya. (Seda)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow