Hj. Neng Madinah: Pengajuan Dana Hibah Kini Mudah dengan Online

Pengajuan bantuan tersebut agar bisa ajukan itu harus ada persetujuan dari Bappeda tingkat kabupaten atau kota.

Mar 11, 2022 - 00:35
Mar 15, 2022 - 20:38
Hj. Neng Madinah: Pengajuan Dana Hibah Kini Mudah dengan Online

KAB.TASIK, INILAHTASIK.COM | Berbeda dengan tahun sebelumnya, tahun ini usulan Batuan Hibah dan Bantuan Sosial kepada masyarakat harus dimasukan melalui aplikasi SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) Kemendagri. 

Dalam pelaksanaanya masyarakat atau lembaga yang akan mengajukan usulan bantuan, terlebih dahulu melakukan pendaftaran akun di alamat website sipd.kemendagri.go.id atau download aplikasinya di playstore.

Hal itu dikatakan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Gerindra Persatuan, Hj. Neng Madinah Ruhiyat pada kegiatan Reses II di Taraju Kabupaten Tasikmalaya pada Kamis 10 Maret 2022.

Bunda menjelaskan bahwa di era digilatisasi dan transparansi anggaran, untuk pengajuan bantuan tersebut agar bisa ajukan itu harus ada persetujuan dari Bappeda tingkat kabupaten atau kota.

"Jadi untuk hari ini dan seterusnya anggota DPRD tidak lagi menerima proposal secara langsung, tetapi para pemohon bisa lansung mengajukan melalui SIPD yaitu dengan memiliki akun lembaga dan mendownload aplikasi SPID agar bisa mengajukan bantuan melalui proposal yang di uplod melaui aplikasi itu," jelas Bunda.

Ini juga merupakan salah satu momentum bagi Bunda kepada awak media untuk menyampaikan informasi mengenai SIPD agar tidak simpang siur mengenai bantuan dari provinsi.

"Mudah-mudahan dengan adanya pencerahan dan informasi mengenai SIPD ini, warga atau lembaga bisa mengikuti dan mengimplementasi tahapan atau proses pengajuan dana hibah ini kini lebih mudah, tidak perlu bawa-bawa proposal ke gedung dewan tapi cukup masukan propoal itu ke aplikasi SIPD," tutup Bunda. 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow