Hj Neng Madinah: Masyarakat Bisa Rusak, Jangan Sampai Miras Menjadi Budaya

Bunda sangat prihatin karena remaja sekarang cukup banyak yang menjadi korban miras oplosan.

Jul 6, 2022 - 02:18
Jul 16, 2022 - 03:11
Hj Neng Madinah: Masyarakat Bisa Rusak, Jangan Sampai Miras Menjadi Budaya

KAB.TASIK, INILAHTASIK.COM | Keberadaan minuman keras (Miras) tak hentinya menghantui tatanan sosial masyarakat. Mulai dari warga yang tewas karena oplosan, hingga dugaan praktik penistaan agama yang dilakukan klub malam Holywings, itu semua dipicu oleh keberadaan minuman beralkohol.

Itulah yang memicu keprihatinan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jabar Hj Neng Madinah. Termasuk di daerah pemilihannya, Kabupaten Tasikmalaya, belum lama ini, ditemukan banyak minuman beralkohol yang di razia oleh Polres Tasikmalaya.

Bunda sangat prihatin karena remaja sekarang cukup banyak yang menjadi korban miras oplosan, dan mereka itu berasal dari kelompok masyarakat ekonomi rendah. Karena faktor ekonomi, para korban harus membeli miras oplosan, karena tidak mampu membeli miras bermerk.

Baik miras oplosan atau bukan, semua pihak sepakat bahwa minuman beralkohol memiliki risiko berbahaya bagi kesehatan manusia. Bahkan dalam agama Islam, miras dikategorikan sebagai barang haram.

Menurut Bunda, fenomena itu harus menjadi alarm bagi semua pihak, untuk lebih gencar mengampanyekan bahaya miras.

“Peredaran miras memang tidak dilarang sepanjang penjualnya mengantongi izin. Namun, kita semua tahu bahwa barang itu sangat merusak tatanan masyarakat,” kata Bunda Kamis Selasa 5 Juli 2022.

Jika dikonsumsi, miras dapat merusak ahlak, akal sehat, hingga tindakan intoleran. Wakil rakyat yang dekat dengan kaum pemuda itu, meminta semua pihak tidak lengah dengan bahaya miras, baik yang beredar di pasaran atau di tempat hiburan malam.

Kata Bunda, miras tidak sekadar minuman yang memabukan, namun bisa merusak budaya. “Jangan sampai miras ini dianggap budaya bagi pengonsumsinya, dan dianggap bukan maksiat,” tambahnya.

Risiko dari miras akan melebar ke hubungan antar masyarakat, karena hilang akal sehat dan ahlak, maka pengonsumsi miras berpotensi menjadi perusak tatanan sosial di masyarakat.

Bunda juga menyayangkan lokasi hiburan malam yang menyediakan miras bagi pengunjungnya. Sekalipun mengantongi izin, namun fasilitas miras itu berpotensi memicu pada perbuatan maksiat lainnya. Di antaranya narkoba dan transaksi prostitusi.

Ada baiknya, ungkap Bunda, masyarakat yang ingin mencari hiburan malam tidak memilih lokasi yang menyediakan miras. Masih banyak lokasi hiburan positif yang sesuai dengan ajaran agama dan budaya Indonesia.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow