Hindari Simbol Jari dan Tagline, KPU Kota Tasikmalaya Ingatkan ASN Jaga Netralitas

INILAHTASIK.COM | Menjelang jadwal kampanye calon kepala daerah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara(ASN) di lingkungan Pemkot Tasikmalaya agar dapat menjaga netralitas selama pelaksanaan pilkada 2024 berlangsung.
Hal itu disampaikan, Ali Feri, Komisioner KPU Kota Tasikmalaya, kepada wartawan, disela kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih untuk ASN di lingkungan Pemkot Tasikmalaya dengan mengundang unsur Kelurahan dan Kecamatan.
"Ada beberapa materi yang disampaikan, salah satunya terkait netralitas ASN di Pilkada. Kegaiatn ini merupakan langkah preventif KPU, meski sudah termaktub dengan jelas dalam aturan disiplin pegawai negeri," kata Ali Feri.
Ia menyebut, ini sebagai upaya preventif pihaknya untuk menjaga netralitas ASN dalam pilkada, meski dalam peraturan sudah jelas, bahwa ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Pihaknya sekedar mengingatkan kembali berkenaan dengan hal itu.
Menurutnya, tindakan sekecil apapun bisa mengarah pada dugaan ke tidak netralan, seperti berfoto dengan simbol jari, bahkan menyampaikan tagline para pasangan calon kepala daerah.
“Tindakan, seperti simbol jari dan tagline harus dihindari. Termasuk update status di media sosial pribadinya, itu bisa dikatagorikan ASN tidak netral,” ujar Ali Feri.
What's Your Reaction?






