Fraksi PPP Sebut Retribusi Kebersihan Bisa Ditingkatkan

Oct 27, 2021 - 00:08
Fraksi PPP Sebut Retribusi Kebersihan Bisa Ditingkatkan

KOTA TASIK, INILAHTASIK.COM | Fraksi PPP Kota Tasikmalaya menyampaikan Pandangan Umum dalam Rapat Paripurna Pemandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tasikmalaya Tahun 2022 pada Senin 25 Oktober 2021.

Ketua Fraksi PPP, Ajat Sudrajat, mengatakan, seperti yang telah disampaikan pada rekomendasi KUA-PPAS di antaranya pengelolaan retribusi kebersihan yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup masih jauh dari yang diharapkan, disesuaikan dengan jumlah Kepala Keluarga di Kota Tasikmalaya yang telah mendapat pelayanan kebersihan.

Ia menyebut bahwa rencana kenaikan sebesar 5,65 % atau sebesar Rp. 7.509.467.277,00 (Tujuh Milyar Lima Ratus Sembilan Juta Empat Ratus Enam Puluh Tujuh Ribu Dua Ratus Tujuh Puluh Tujuh Rupiah) kami pandang masih sangat mungkin untuk ditingkatkan dengan kerja keras Wali Kota beserta jajarannya.

Pihaknya meminta wali kota menggali potensi pendapatan dari sektor retribusi lainnya dengan menyesuaikan regulasi-regulasi terkait pengelolaan sumber pendapatan dan besaran retribusi di Kota Tasikmalaya.

"Sehingga terwujud suatu terobosan untuk Kota Tasik dimulai dari sektor pendapatan yang meningkat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Tasikmalaya yang adil dan merata, yang membutuhkan peran Wali Kota secara serius dalam memimpin perwujudan tersebut," tuturnya,

Menurutnya, kondisi pandemi Covid-19 yang dinilai telah menlandai juga dapat disikapi oleh wali kota untuk segera memimpin dan mengarahkan seluruh stakeholders dalam memulihkan kondisi ekonomi masyarakat sehingga menggeliat kembali dan mencapai titik terbaik tatanan ekonomi di Kota Tasikmalaya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow